Jakarta (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kanwil Kemenag Jateng resmi menerima Piagam Penghargaan sebagai Kanwil Terbaik dalam Akselerasi Penerbitan E-AIW dan Sertifikat Wakaf dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara resmi yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, pada Senin (8/12/2025). Kanwil Kemenag Prov. Jateng diwakili oleh Kabid Penaiszawa, H. Imam Buchori, yang hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, H. Imam Buchori menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mendorong percepatan layanan digital, khususnya dalam penerbitan Akta Ikrar Wakaf Elektronik (E-AIW) dan sertifikat wakaf. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa transformasi layanan digital Kementerian Agama di Jawa Tengah berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan dari Ditjen Bimas Islam ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kanwil Kemenag Jateng dalam mempercepat layanan wakaf melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga dinilai sejalan dengan agenda nasional Kemenag RI untuk memperkuat tata kelola wakaf di Indonesia melalui digitalisasi.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Kanwil Kemenag Jawa Tengah diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja di bidang pelayanan wakaf, serta menjadi inspirasi bagi kanwil-kanwil lain di seluruh Indonesia.







