081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Direktorat Pemberdaayan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Laksanakan Evaluasi Jabatan Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Jateng

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Banyumas (Humas)- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam bersama Biro Ortala dan Biro SDM Kemenag RI melakukan kajian Jabatan Penyelengara Zakat dan Wakaf di Jawa Tengah Jumat (5/12/2025). Kegiatan tersebut di fasilitasi Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah berlangsung di RM. Kumala Kota Lama Banyumas. Pada kesempatan itu Kabid Penaiszawa kanwil Kemenag Prov. Jateng Imam Buchori menegaskan bahwa Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kankemenag Kabupaten/kota pekerjaannya luar biasanya banyaknya.

“PZW kerjanya luarnya biasa besarnya mulai dari mensukseskan sertifikasi tanah wakaf yang ditarget per desa minimal 5 bidang”, papar Imam Buchori.
“belum pekerjaan pemberdayaan ekonomi umat yang memerlukan koordinasi dan komunikasi dengan banyak stakeholder”, imbuhnya.

Kegiatan yang dipandu Ghufron dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI tersebut menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi kelas jabatan dan struktur jabatan dengan mengetahui tugas-tugas riil yang dilakukan penyelenggara zakat dan wakaf.

“kami minta PZW yang diundang saat ini dapat membantu kami menyajikan data pekerjaan riil yang sudah dilakukan bukan tusi tapi pekerjaannya yang benar-benar dilakukan” terang Ghufron yang merupakan tim evaluasi jabatan.

Kegiatan dilanjutkan penggalian data dengan mendengarkan paparan Penyelenggaran Zakat dan Wakaf secara bergantian dari Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Kebumen, dan Banjarnegara.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Kankemenag Banyumas dan Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Prov. Jateng Dasiri. (dsr/hlm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content