081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

31.856 Guru Madrasah Telah Terima TPG, Proses Pencairan Berlanjut untuk PPG 2025, Kemenag Tegaskan Prinsip Kehati-hatian

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Semarang (Humas) — Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Jawa Tengah dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan validasi, keamanan data dan kemudahan di tahap berikutnya guna memastikan ketepatan sasaran.

Hingga saat ini, sekitar 31.856 guru madrasah telah menerima TPG, setelah proses pencairan yang dimulai pada 9 Maret 2026.

Ketua Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Agus Mahasin, menjelaskan bahwa setiap tahapan penyaluran dilakukan secara cermat.

“TPG bagi guru PPG 2025 sudah dalam proses pencairan. Kami menggunakan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam memastikan validitas data penerima, agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari, dengan memastikan perlindungan data,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah melakukan penyiapan data induk bagi calon penerima TPG dari lulusan PPG 2025 guna mempermudah mekanisme pembayaran periode-periode berikutnya sehingga bisa dicairkan lebih dini.

Untuk sebagian penerima, khususnya sekitar 10 ribu guru angkatan 2025, masih dilakukan proses lanjutan seperti sinkronisasi data dan pembuatan rekening.

“Langkah ini memang membutuhkan waktu, namun bertujuan agar memberikan kemudahan dan kecepatan proses penerimaan TPG pada periode pencairan berikutnya,” ujarnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mempercepat proses pencairan, sembari tetap menjaga prinsip ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kami memahami harapan para guru. Karena itu, kami berupaya maksimal agar pencairan dapat segera terealisasi dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” tambahnya.

Dengan langkah tersebut, Kemenag Jateng optimistis pencairan TPG akan segera tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print