Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mengadakan pentasyarufan zakat pada masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik) sebanyak 500 orang di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu (5/5).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, menjelaskan santunan yang diberikan kepada mustahik berasal dari penggalangan Zakat, Infak dan Sodaqoh (ZIS) ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Kesadaran ASN di Kementerian Agama Kabupaten Temanggung alhamdulillah sudah bagus, seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang beragama Islam sudah langsung diambil zakatnya tiap bulan, dan salah satu programnya adalah pemberian santunan kepada warga kurang mampu seperti saat ini, meskipun sedikit dan semoga bisa bermanfaat,” tuturnya.
Selanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin pada bulan Ramadhan, dan UPZ Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat menyalurkan zakat kepada yang berhak menerimanya. Bahwa UPZ sebagai bagian dari Baznas Temanggung selalu melakukan penggalangan zakat, infaq dan sodaqoh sesuai ketentuan yang berlaku, Kementerian Agama bisa menjadi teladan bagi instansi lainnya di Temanggung.
“Kemenag menjadi teladan dalam penggalangan zakat kepada para ASN di Kabupaten Temanggung sesuai ketentuan syar'i. Beberapa program yang kami lakukan adalah pemberian bantuan bagi fakir miskin, bantuan kepada para guru dan tenaga pramubakti, serta bantuan sosial lainnya,” tandasnya
Kepada penerima zakat agar bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhannya, tidak digunakan untuk keperluan yang kurang bermanfaat, serta berharap agar membayar zakat bisa menjadi budaya masyarakat Temanggung, ajak Kakankemenag
“Saya berharap membayar zakat menjadi budaya, dari potensi zakat ini bisa digunakan sesuai kebutuhan produktivitas masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan serta hal-hal yang menyangkut kesejahteraan umat,” pungkasnya.
Sementara itu, Penyelenggara Syariah Maria Ulfah menambahkan, Kemenag dan BAZNAS Temanggung selalu seirama untuk meningkatkan kesadaran umat untuk sadar zakat. Untuk tahun ini UPZ Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyalurkan kepada 500 fakir miskin @ Rp 200.000
Peran serta penyuluh agama Islam baik PNS dan Non PNS yang ada di masing-masing kecamatan sangat penting dalam memberikan penyuluhan tentang zakat untuk membangkitkan semangat berzakat.
“Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengoptimalkan penyuluh agama untuk selalu memberikan sosialisasi tentang manfaat dari zakat infak dan sodakoh untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.(sr/bd)