Rembang — Penyuluh Agama Islam berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan Idul Fitri 1442H di masjid dan musala di masing-masing kecamatan. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan instruksi Menteri Agama yang meminta peran aktif Penyuluh Agama Islam dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan hari raya idul Fitri 1442 H di lapangan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, pihaknya telah meminta penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS untuk mengimbau, memantau dan memastikan pelaksanaan Idul Fitri, utamanya salat Idul Fitri berlangsung lancar dengan memenuhi protokol kesehatan.
“Kami telah meminta laporan PAH di setiap KUA untuk melaporkan kegiatan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun musala untuk memastikan penyelenggaraannya sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ali ketika diwawancarai, Jumat (14/5/2021).
Berdasarkan Surat Menteri Agama kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota awal Mei 2021 lalu, Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas meminta Kakankemenag untuk berkoordinasi dengan KUA untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara maksimal pelaksanaan SE Menag nomor 04 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Pantauan ini melibatkan KUA dan Penyuluh Agama Islam.
Pantauan ini sebagai langkah antisipasi dan mitigasi penyebaran wabah Covid19 di masyarakat.
Ali mengatakan, sebagai pelaksanaan pemantauan tersebut, KUA diminta melaporkan kegiatan tersebut kepada Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang untuk dilaporkan lebih lanjut ke Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah. Â
Kepala KUA Kaliori, Ali Akhyar mengatakan, pihaknya bersama dengan Penyuluh melakukan pembagian masker kepada sejumlah jamaah salat Id di Masjid dan Musala yang ada di Kecamatan Kaliori.
Sementara itu di kecamatan Bulu, sejumlah masjid dan musala telah menggelar salat Id dengan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan sebelum masuk masjid, memakai masker, dan menjaga jarak.–iq