Batang – untuk memberi pelayanan yang efektif sesuai dengan keinginan masyarakat yang meminta, KUA Kecamatan Tulis II menerima segala keinginan masyarakat yang berkaitan dengan keagamaan, salah satunya pada Jumat (11/06) melakukan prosesi ikrar pengislaman Rendi Prasetiya Warga perum PHS 2 blok F RT 12/03 Desa Bakalan Kec. Kandeman. Acara itu dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tulis II dan dihadiri oleh Wakil dari UPZ Kemenag, Penyuluh Agama Islam, Para tokoh Aagama serta ASN KUA kecamatan Tulis II.
Setelah memimpin pembacaan dua kalimah sahadad, Kepala KUA Kecamatan Tulis II Filusufi berpesan kepada Rendi Prasetiya untuk mensyukuri pada Allah yang telah memberikan hidayah dan keyakinan hati untuk memeluk Islam .
“ Setelah membaca syahadad maka Rendi Prasetiya telah resmi menjadi mualaf yaitu orang yang baru masuk Islam, untuk itu bersyukurlah kepada Allah SWT, yang telah mendapatkan hidayahnya , mengamalkan dengan lisan dan tindakan merupakan wujud syukur kepada Allah, sebagaimana yang disampaikan oleh ulama Abu Hasan Al asy’ari bahwa iman tidak hanya diucapkan saja akan tetapi harus diamalkan, karena amal itu bisa bertambah dan berkurang,” kata Filusufi.
Dia juga menegaskan kepada Rendi Prasetiya untuk selalu memgang teguh keislamannya sampai ajal menjemput, sebagaiman yang dijelaskan dalam QS. Al Hujurat ayat 99 beribadah kepada Rabbmu sampai kematian mendatangi kita
“ Setelah masuk Islam, Rendi untuk berusaha memegang teguh keislamannya sampai ajal menjemput, juga untuk segera meminta bimbingan dari tokoh agama, Penyuluh Agama Islam atau para Kyai agar dapat mengetahui kewajiban-kewajiban sebagai umat Islam,” tambahnya.
Setelah prosesi selesai Rendi Prasetiya dalam keteranganya mengatakan bahwa dirinya sebagai karyawan di PLTU Batang dengan kesungguhan hatinya tanpa ada yang mengajak ataupun mempengaruhinya saat akan masuk Islam.
“ Terimakasih saya ucapkan pada KUA Kecamatan Tulis II yang telah membimbing saya sehingga hari ini saya dapat berikrar masuk Islam, ini merupakan keinginan dari hati nurani saya yang terdalam bukan paksaan ataupu desakan dari siapapun,” katanya.
Diakhir acara kepada Rendi Prasetiya diserahkan sertifikat dan bingkisan yang bersumber dari UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Batang berisi peralatan sholat, buku bacaan keagamaan Islam serta Al-Qur’an terjemah. ( Syahid/Zy )