Surakarta – Persoalan akreditasi madrasah terus menjadi perhatian serius Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan mutu, daya saing pendidikan madrasah. Sebagai salah satu bentuk perhatian serius terhadap peningkatan mutu madrasah adalah dengan mengalokasikan anggaran dalam DIPA untuk mendukung program akreditasi. Sebagai langkah untuk mempersiapkan madrasah dalam menghadapi pelaksanaan akreditasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Instrumen Akreditasi.
Sosialisasi ini besar sekali manfaatnya dan menjadi satu hal yang sangat penting untuk membantu madrasah dalam menggunakan instrumen akreditasi yang mencakup penilaian pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Muslim Umar saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Sosialisasi Pengisian Instrument Akreditasi se- Eks Karesidenan Surakarta di Hotel D’Wangsa HAP Solo, Jumat (22/4).
“Madrasah perlu memahami bagaimana menggunakan instrumen akreditasi sebagai evaluasi diri yang selanjutnya untuk dilakukan penilaian terhadap pemenuhan 8 SNP melalui proses akreditasi oleh BAP S/M, sehingga diharapkan madrasah bisa mendapatkan hasil akreditasi dengan peringkat yang optimal,” ucap Muslim Umar.
Beliau menyampaikan bahwa ada 3 syarat yang harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan pengelolaan madrasah yang baik, pertama komitmen dan disiplin; kedua, kompetensi dan ketiga, siap berkompetisi. “Dengan 3 hal tadi Insya Allah kita akan dapat mengelola madrasah kita menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” tutur Muslim Umar.
Lebih lanjut Muslim Umar mengemukakan dengan berkomitmen yang teguh dalam mengelola madrasah dan disiplin yang kuat serta dengan kompetensi yang profesional dan siap berkompetisi, hasil penilaian akreditasi nanti bisa menghasilkan nilai yang kita inginkan. Dalam kesempatan itu hadir juga Ketua BAP S/M Provinsi Jawa Tengah, Subarjo. Menyampaikan jika sosialisasi diikuti oleh sejumlah kepala madrasah se-eks Karesidenan Surakarta yang akan diakreditasi tahun ini dengan anggaran APBN Kementerian Agama. “Sosialisasi yang diikuti oleh 62 kepala madrasah (46 MI, 12 MTs, dan 4 MA) ini disampaikan materi terkait kebijakan dan strategi akreditasi madrasah, pedoman akreditasi madrasah dan kebijakan BAP S/M, perangkat akreditasi serta teknik penskoran,” lanjut Subarjo. [Asyiq/gt]