Pengawas Sebagai Penjamin Mutu Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam upaya peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah, Direktorat Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan program peningkatan kualitas pengawas melalui pemberian beasiswa program magister (S2) bagi guru PAI yang nantinya akan bertugas sebagai Pengawas PAI. Program Beasiswa (S2) Guru Calon Pengawas PAI tersebut bekerjasama dengan Pascasarjana (PPs) pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang dianggap mampu dan memiliki program studi/ konsentrasi bidang Manajemen Pendidikan Islam/ Supervisi.

Kesempatan siang ini (Kamis, 16/02) Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov. Jateng menerima rombongan Studi Praktik Lapangan (SPL) Mahasiswa S2 Program Beasiswa Pengawas PAI Angkatan 3 Tahun 2015 Universitas Sains Al Qur’an (UNSIQ) Wonosobo di Aula lantai 2 Gedung A Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Sebanyak 22 mahasiswa Program Beasiswa (S2) Guru Calon Pengawas PAI dan 4 orang pendamping UNSIQ, salah satu diantaranya Dr. Asyhar Kholil, Lc, M.A selaku Direktur Pascasarjana UNSIQ Wonosobo diterima oleh Kepala Bidang PAI dan jajarannya.

“Menjadi pengawas perlu proses dan prosedur, dimana pengawas menjadi penjamin mutu pendidikan dimana didalamnya ada guru dan kurikulum”, terang Kabid PAI, Syaifuddin Zuhri mengawali sambutannya.

Kurikulum merupakan ruhnya pendidikan. Karena kurikulum merupakan isi materi yang akan menjadi esensi dari pengajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Selain itu, ada  juga peran guru yang diibaratkan sebagai “otaknya”. Guru inilah yang akan “memainkan” kurikulum. “Seberapa bagusnya kurikulum  tanpa ada peran guru yang bagus maka tidak akan menghasilkan ouput yang berkualitas”, imbuh Syaifuddin Zuhri.

Fungsi Pengawas

Segala tugas dan fungsi pengawas mengacu pada PMA  No. 2 Tahun 2013 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah yang selanjutnya disempurnakan dalam PMA perubahan, yaitu PMA No. 31 Tahun 2013, bahwa fungsi pengawas  sebagai supervisor dalam akademik dan manajerial.

“Saya melihat para mahasiswa Program Beasiswa (S2) Guru Calon Pengawas PAI disini masih banyak yang muda-muda, apabila nantinya secara legal belum bisa menjadi pengawas karena sesuatu dan lain hal, paling tidak bisa menjadi mentor sebaya”, harap Kabid PAI

Harapannya dengan  Program Beasiswa (S2) Guru Calon Pengawas PAI tersebut mampu melahirkan magister yang berkualitas serta menguasai kompetensi kepengawasan. Di antara kompetensi yang perlu dikembangkan adalah kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian pengembangan, kompetensi sosial, kompetensi leadership, kompetensi inovasi, dan kompetensi spiritual. (Wul)