Cilacap – Peran penyuluh sebagai corong Kementerian Agama harus dioptimalkan guna memberikan layanan informasi. Walaupun saat ini perkembangan ilmu dan teknologi informasi sudah sangat canggih, namun bagi kalangan usia lanjut masih sangat asing. Tidak jarang dari mereka menanyakan langsung berbagai informasi terkait layanan ke Kementerian Agama.
Banyak masyarakat yang menanyakan informasi, kuota, syarat pendaftaran maupun masa tunggu keberangkatan haji. Adapula pertanyaan lain seperti informasi tanah wakaf, pendirian madin, pondok pesantren, pengesahan takmir masjid dan lainnya.
Berbagai pemberitaan kegiatan Kemenag baik melalui media cetak maupun elektronik ternyata masih belum mampu merubah kebiasaan lama. Penyediaan layanan informasi melalui website terbukti belum optimal. Faktor mislinknya berada pada mayoritas penduduk yang berada di desa dengan adat istiadat tradisional dan usia lanjut. Sehingga keadaan tersebut harus diimbangi dengan keaktifan aparatur Kemenag dalam memberikan penerangan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Kakankemenag Kab Cilacap melalui Kasubbag TU, Jasmin (27/4) pada acara Rapat koordinasi penyuluh agama Islam di Gedung BKM Darussalam Cilacap.
“Jangan sampai seorang penyuluh ditanya seputar informasi Kementerian Agama tidak paham. Ini kan sangat memalukan. Untuk itu saya harap seluruh penyuluh pro aktif dalam mengupdate informasi. Sehingga masyarakat khususnya orang tua tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Kementerian Agama hanya untuk sekedar bertanya,”tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Pokjaluh Cilacap, ‘Aid Mustakim menyambut baik dan berkomitmen untuk memberikan penerangan sebaik-baiknya. Pihaknya akan mencatat seluruh mekanisme layanan untuk kemudian diinformasikan kepada masyarakat saat kegiatan penyuluhan.(On)