Cilacap – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (3/10) sebanyak 24 Penghulu dan Kepala KUA mengikuti bimbingan teknis Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN). Menurut Plt. Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Cilacap, Jasmin kegiatan ini diselenggarakan agar para Penghulu dan Kepala KUA lebih memahami materi yang ada dari modul pembelajaran sehingga bisa diaplikasikan pada suscatin yang diselenggarakan bagi pasangan calon pengantin di KUA masing-masing.
Dari data Pengadilan Agama Cilacap, menunjukkan bahwa akhir-akhir ini angka perceraian meningkat, dan salah satu penyebabnya adalah kurangnya ilmu dan kurang mengertinya pasangan suami istri atas tanggung jawabnya masing-masing. Intinya mereka beranggapan asal senang dan hanya memburu nafsu, tidak diimbangi dengan pengetahuan sebenarnya kemana arah dan tujuan suatu pernikahan. Untuk itulah dengan kegiatan bintek Suscatin ini para kepala KUA dan penghulu bisa menularkan ilmu agar Calon Pengantin bisa mendapat bekal ilmu untuk membangun Rumah tangga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menghendaki dari kegiatan ini semua peserta bintek Suscatin untuk bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan betul-betul menyimak materi yang disampaikan oleh para Narasumber. Sehingga hasil dari kegiatan bintek Suscatin ini bisa dijadikan bekal untuk membimbing calon pengantin mengarungi keluarga yang tenteram, bahagia dan akhirnya terwujud keluarga yang Sakinah Mawadah Wa rohmah.
Menurut narasumber para calon pengantin dianjurkan untuk mengikuti kursus karena dalam suscatin banyak masalah-masalah yang didapatkan diantaranya beberapa calon pengantin yang sama sekali tidak mengenal huruf Alqu’an, dan tidak mengenal thaharah. Ini menjadi tantangan dan juga sebagai cobaan bagi para penyuluh, penghulu, dan para Kepala KUA itu sendiri.
Menurutnya calon pengantin harus betul-betul mendapat pelajaran, pengajaran, dan bimbingan langsung agar mempermudah para calon pengantin untuk memahami apa yang diberikan sebagai santapan rohani untuk menjadi bekal dalam berumah tangga agar terwujud keluarga sakinah, mawaddah, warahmah hingga menjadi bekal juga di hari kemudian nanti.(mei p/bd)