081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bintek Suscatin Untuk Tularkan Calon Keluarga SAMARA

Cilacap – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (3/10) sebanyak 24 Penghulu dan Kepala KUA mengikuti bimbingan teknis Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN). Menurut Plt. Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Cilacap, Jasmin kegiatan ini diselenggarakan agar para Penghulu dan Kepala KUA lebih memahami materi yang ada dari modul pembelajaran sehingga bisa diaplikasikan pada suscatin yang diselenggarakan bagi pasangan calon pengantin di KUA masing-masing.

Dari data Pengadilan Agama Cilacap, menunjukkan bahwa akhir-akhir ini angka perceraian meningkat, dan salah satu penyebabnya adalah kurangnya ilmu dan kurang mengertinya pasangan suami istri atas tanggung jawabnya masing-masing. Intinya mereka beranggapan asal senang dan hanya memburu nafsu, tidak diimbangi dengan pengetahuan sebenarnya kemana arah dan tujuan suatu pernikahan. Untuk itulah dengan kegiatan bintek Suscatin ini para kepala KUA dan penghulu bisa menularkan ilmu agar Calon Pengantin bisa mendapat bekal ilmu untuk membangun Rumah tangga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menghendaki dari kegiatan ini semua peserta bintek Suscatin  untuk bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan betul-betul menyimak materi yang disampaikan oleh para Narasumber. Sehingga hasil dari kegiatan bintek Suscatin ini bisa dijadikan bekal untuk membimbing calon pengantin mengarungi keluarga yang tenteram, bahagia dan akhirnya terwujud keluarga yang Sakinah Mawadah Wa rohmah.

Menurut narasumber para calon pengantin dianjurkan untuk mengikuti kursus karena dalam suscatin banyak masalah-masalah yang didapatkan diantaranya beberapa calon pengantin yang sama sekali tidak mengenal huruf Alqu’an, dan tidak mengenal thaharah. Ini menjadi tantangan dan juga sebagai cobaan  bagi para penyuluh, penghulu, dan para Kepala KUA itu sendiri.

Menurutnya calon pengantin harus betul-betul mendapat pelajaran, pengajaran, dan bimbingan langsung agar mempermudah para calon pengantin untuk memahami apa yang diberikan sebagai santapan rohani  untuk menjadi bekal dalam berumah tangga agar terwujud keluarga  sakinah, mawaddah, warahmah hingga menjadi bekal juga di hari kemudian nanti.(mei p/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content