081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pengurus Baznas Blora Dikukuhkan, Bupati Harab Bisa Bantu Entaskan Kemiskinan

BLORA – Setelah mengikuti tahapan seleksi sejak 6 bulan lalu, akhirnya jajaran pimpinan Badan Zakal Amil Nasional (Baznas) Kabupaten Blora periode 2017-2022 dikukuhkan oleh Bupati Djoko Nugroho kemaren, Senin (16/10/2017), yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dengan disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Jawa Tengah Dr KH Ahmad Daroji, Kepala Kemenag Kab.Blora H.Nuril Anwar Pengurus BAZNAS propinsi, Rosihan,  Moh. Yusuf Zen, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya Bupati Blora mengatakan bahwa pimpinan Baznas di daerah diharapkan bisa proaktif menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan bersinergi sehingga dapat berfungsi sebagaimana harapan pemerintah, untuk dapat ikut dalam mengentaskan kemiskinan.

“Dengan potensi besar yang dimiliki Baznas serta ikut andilnya semua pihak dalam pengentasan kemiskinan, niscaya jumlah warga miskin akan berkurang,” ujarnya.

Bupati menuturkan, saat ini Blora menempati rangking 21 angka kemiskinan di Jateng. Jumlah warga miskin di Blora mencapai 113 ribu orang atau sekitar 13 persen dari jumlah penduduk Blora. Menurutnya, jika prosentase itu berkurang satu persen saja, maka peringkat Blora akan menjadi lebih baik. Namun itu juga dengan catatan, kabupaten dan kota lainnya di Jateng tidak mengalami perubahan atau stagnan.

“Mengurangi jumlah warga miskin satu persen saja dari jumlah penduduk itu bukan hal yang ringan. Butuh kerja keras dan kerja bersama semua pihak. Kami mengharapkan Baznas juga terlibat dalam pengentasan kemiskinan di Blora,’’ ujar Bupati Djoko Nugroho dalam sambutan pengukuhan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Blora masa kerja 2017-2022.

Bupati mencontohkan, di program keluarga harapan (PKH). Dari jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sebanyak 24.489 keluarga, yang berhasil dientaskan dari kemiskinan tahun ini sekitar 13 keluarga. Meski jumlahnya masih tergolong sedikit, namun bupati mengharapkan ke-13 KPM itu menjadi inspirator bagi program-program pengentasan kemiskinan.

Menurut Bupati, begitu banyak program sosial untuk membantu warga miskin. Seperti bantuan beras (rastra), BPJS, PKH serta bantuan pendidikan. Muara dari program tersebut, kata bupati adalah pengentasan kemiskinan. Dia pun menegaskan, bantuan-bantuan tersebut harus benar-benar tepat sasaran, yakni untuk warga miskin.

“Baznas diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan melalui program yang tepat sasaran, dimana warga yang dibantu nantinya adalah yang masuk dalam kategori miskin sebanyak 113 ribu orang itu, kecuali ada peristiwa khusus, misalnya membantu warga yang terkena musibah bencana alam,’’ kata Djoko Nugroho.

Dalam turut serta mengentasan kemiskinan, menurut bupati, Baznas bisa bersinergi dengan sejumlah pihak. Misalnya ketika digelar TMMD, diprogramkan bedah rumah keluarga miskin. Dalam kesempatan acara pelantikan pimpinan Baznas tersebut, Djoko Nugroho menyampaikan siap mendukung program BAZNAS dengan menginstruksikan PNS dari Kabupaten hingga kecamatan, serta UPTD untuk berzakat,karena zakat merupakan tiket untuk ke surga,dan mengharapkan warga yang tergolong mampu,menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu masyarakat miskin.

Hal senada diungkapkan Kepala Kankemenag Blora, Nuril Anwar,SH,MH yang menyampaikan hendaknya PNS ikut berpartisipasi zakat dari 2,5 persen gaji yang dimilikinya sehingga hasil pengumpulan zakat bisa optimal dan dikelola serta disalurkan dengan baik sehingga bermanfaat untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Ahmad Daroji, ketua BAZNAS Propinsi juga berharap Bupati bisa lebih giat dalam mendorong pengumpulan zakat di UPTD yang tentu akan  sangat berdampak besar bagi upaya menopang pembangunan di luar APBD.

Wakil Ketua III BAZNAS Propinsi, Drs.H.Yusuf Zen, juga menyingung tentang metodologi pengumpulan dan pentasarufan zakat, dimana problem solving yang efektif untuk pengumpulan zakat adalah adanya instruksi Bupati kepada UPTD, dan kinerja pengurus BAZNAS hendaknya disesuaikan dengan UU Zakat untuk mengelola UPZ yang ada di masyarakat, serta bisa menerima amal infaq dan sodaqoh dari masyarakat.

“kinerja yang sudah ada tahun sebelumnya yang berdampak positif bagi pengembangan zakat bisa dilanjutkan dan ditingkatkan”paparnya serius.

Drs.Rosihan, Wakil Ketua Baznas Jateng juga menjelaskan dalail naqli zakat, UU zakat dan UU Baznas serta motivasli pengelolaan zakat.

Nur Hadi, salah satu tokoh agama yang hadir menyamaikan harapannya agar pngursu BAZNAS Blora segera mewujudkan kinerjanya sampai di tingkat bawah sehingga Blora bisa memenuhi target pengumpulan zakat minimal lima milyar dalam setahun.

Adapun pimpinan Baznas Blora yang dikukuhkan kemarin antara lain KH Ali Muhdhor M.Pd.I, Widodo S.Ag, M.Pd, H Nur Rokhim S.Pd.I, Drs. H. Achmad Mucharom, H. Abdul Halim MH. (ima/bd)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content