Magelang (inmas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani menghadiri acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Se Eks-Karisidenan Kedu yang diselenggarakan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Ahad (12/11). Sebanyak 80 penyuluh dan 60 perwakilan ormas menjadi peserta dalam pembinaan yang membahas secara rinci mengenai Kebijakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terhadap Penyuluh Agama Islam Non PNS, sekaligus dalam kegiatan tersebut dipadukan dengan Dialog Intern Umat Beragama.
Farhani menyampaikan kepada seluruh penyuluh yang hadir bahwa penyuluh adalah garda terdepan Kementerian Agama. Oleh sebab itu para penyuluh dapat meningkatkan kinerjanya dengan mengenali tugas dan fungsi serta mampu memberikan penyuluhan sesuai dengan perkembangan saat ini untuk mendukung program Presiden Joko Widodo yaitu revolusi mental dan reformasi birokrasi dalam menjaga NKRI.
“Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah menetapkan program berupa revolusi mental, hendaknya sebagai garda terdepan Kementerian Agama, penyuluh mampu memberikan warna terhadap perubahan yang baik kepada masyarakat melalui jalur penyuluhan,” kata Farhani.
Apresiasi juga diberikan Kakanwil kepada seluruh Penyuluh Agama Islam baik dari PNS maupun Non PNS atas kinerja dan dedikasinya kepada Kementerian Agama. Kakanwil juga mengajak kepada semua penyuluh untuk membuat laporan atas kinerjanya sebagai kewajiban seorang penyuluh.
“Terima kasih tak terhingga kami sampaikan kepada para penyuluh atas dedikasi dan perjuangan dalam rangka memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat, namun terlepas dari itu kewajiban penyuluh untuk melaporkan kinerja hariannya tetap wajib dipenuhi,” imbuhnya.
Terakhir, Kakanwil mengajak semua yang hadir untuk hidup rukun dalam bingkai NKRI dengan mengutamakan toleransi, saling bekerja sama dan dialog intensif. Masalah-masalah yang timbul terkait kerukunan harus di sikapi dengan bijak.
“Ada 3 kunci terciptanya kerukunan yakni melalui toleransi, meningkatkan kerja sama dan yang terakhir budayakan dialog dalam menghadapi masalah yang timbul di masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan pembinaan penyuluh agama islam dan dialog intern umat beragama ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyuluh dan meningkatkan kerukunan umat beragama. (sss/gt)