Penyuluh Manfaatkan Radio sebagai sarana dakwah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Penyuluh Agama Islam mempunyai peran sebagai pembimbing masyarakat yang berkewajiban mendakwahkan Islam  secara luas kepada publik, sesuai  Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 79 tahun 1985, dimana Penyuluh Agama mempunyai peranan sebagai pembimbing masyarakat, panutan dan penyambung tugas pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora sudah sejak lama melakukan kerjasama dengan Radio Pemerintah yang ada di Kabupaten Blora, LPPL Gagak Rimang, dalam hal penyampaian informasi dan dakwah Islam kepada masyarakat.Komunikasi yang dilakukan di radio, seperti halnya di media massa lain, karena merupakan bentuk komunikasi massa yang mengajak kepada orang banyak dengan menggunakan media.

Penyuluh Agama Islam KUA Todanan, Nunuk Inayatul Ulya menjelaskan, Pada awalnya kerjasama ini hanya dilaksanakan ketika bulan ramadlan saja yaitu pada acara kultum menjelang buka puasa dan kultum pada saat sahur, namun seiring dengan semakin bertambahnya Penyuluh Agama Islam Fungsional di Blora yang berjumlah 15 orang yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Blora dan semakin sadar akan pentingnya berdakwah melalui media radio, kerjasama antara penyuluh dan radio ditingkatkan lagi dengan terlaksananya program siaran  yang dapat didengarkan setiap hari Kamis pukul 10.00-11.00 yang disiarkan secara langsung dari LPPL Gagak Rimang dengan frekwensi 105.9 FM.dengan mengangkat tema-tema dakwah Islami yang aktual dan bersifat membangun dan membimbing masyarakat.

Menurutnya, penyuluh mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya, yaitu Fungsi Informatif dan Edukatif, dimana  Penyuluh Agama Islam memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran agama, untuk itu, media radio sangat positif membantu mensosialisasikan dakwah, terutama di pelosok desa.

Selain itu, sebagai sarana penyiaran agama, radio juga dapat memberikan rangsangan terhadap persepsi atau tanggapan dan tingkah laku bagi masyarakat sehingga dakwah akan sangat efektif melalui media elektronik tersebut.

Sementara itu, Direktur LPPL Gagak Rimang, Kasiyanto mengungkapkan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan acara yang dikelola oleh penyuluh di LPPL Gagak Rimang ini mampu mengajak, menyeru dan mempengaruhi pendengar agar selalu berpegang pada ajaran Allah SWT guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

“kami berharap kerjasama yang terjalin dapat lebih dimaksimalkan lagi sehingga manfaat dari kegiatan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam di Radio Gagak Rimang ini dapat bermanfaat bagi warga Blora khususnya di pelosok desa”imbuhnya serius. (Nunuk/Ima/bd)