Kota Tegal – Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta obat-obatan terlarang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal resmi menggandeng Kantor Kementerian Agama Kota Tegal untuk turut aktif dalam penanggulangan dan pencegahan Narkoba di masyarakat, melalui sebuah ikatan komitmen (kerjasama) antar 2 lembaga.
Ikatan Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tegal, Drs. Windarto dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan, Senin (20/11) di Hotel Pessona Tegal.
Sebelum acara penandatanganan, Kepala BNN Kota Tegal, Windarto menyampaikan komitmenya untuk mengusung sebuah program “Stop Narkoba”.
Windarto berharap sinergitas dan komitmen bersama antara BNN dan Kementerian Agama dapat menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat melalui penyuluhan agama islam maupun para guru terhadap anak didiknya, baik dilakukan secara individu maupun kelompok relawan secara kontinue, ” harap Windarto
Lebih lanjut, Windarto mengajak kepada para penyuluh agama yang merupakan tangan panjang BNN dalam penggiat anti narkoba di masyarakat, juga bagi para guru untuk tegas melakukan hal yang sama terhadap para muridnya, “ajak Windarto
Selain memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, Ia juga menegaskan kepada siapapun yang pencandu narkotika dan obat-obatan yang berbahaya untuk segera meminta direhabilitasi dan difasilitasi ke BNN Kota Tegal.
Dikatakan, Ia baru saja menangkap pengedar sabu sebanyak 1 ons pada selasa lalu, ini artinya Tegal rawan Narkoba, ini bisa merembet kepada para siswa juga bisa merembet dalam satu Kota.
“Karena itu, kami menaruh harapan besar kepada Kemenag untuk bersama-sama memerangi narkoba ini karena sudah merusak generasi muda kita,” katanya
Sementara itu di kesempatan yang sama KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan meminta kepada pihak BNN untuk secara aktif dan kontinue melakukan pemeriksaan urine terhadap kantor kemenag dan sekolah binaan Kemenag dengan berdasar MoU ini.
Farhan berharap kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Tegal, juga bagi guru dan staf serta semua murid tidak keberatan untuk dilakukan tes urine, “harap Farkhan. (IM/rf)