Boyolali – Dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja dan melakukan penyegaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali melaksanakan mutasi dan rotasi pegawai. mutasi dan rotasi yang dilaksanakan oleh Kankemenag Kab Boyolali tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang baik antara Ka Kankemenag, Kasubbag Tata Usaha maupun Kasi dan Gara yang ada di Kankemenag Kab. Boyolali.
Mutasi dan rotasi yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali tersebut berlangsung senin (8/1) pagi bersamaan dengan dilaksanakannya apel pagi. Sebanyak 47 pegawai Kementerian Agama Kab. Boyolali dari unsur pegawai KUA, Madrasah dan Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali menerima SK mutasi yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali.
Dalam sambutannya, Ka Kankemenag Kab. Boyolali, Nurudin, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dialami oleh pegawai negeri sipil. Dalam sumpah jabatan, seorang pegawai harus siap melaksanakan tugas kedinasan yang telah diamanatkan kepada yang bersangkutan. Baik itu berupa pekerjaan, waktu, maupun tempat. Maka dari itu, seorang pegawai harus siap melaksanakan pekerjaan yang diamanatkan oleh atasan kapanpun dan dimanapun dia ditugaskan “sebagai pegawai di Kementerian Agama, kalian harus siap ditugaskan dimanapun” ungkapnya.
Nurudin juga menyampaikan bahwa tugas yang dilaksanan di tempat baru nanti hendaknya dilaksanakan dengan sungguh sungguh. Tugas dan tempat baru tentunya juga membawa tantangan baru. Tantangan inilah yang harus dihadapi dan disikapi dengan baik. Jangan menjadikan tantangan sebagai penghalang untuk lebih maju, tetapi jadikanlah tantangan tersebut sebagai motivasi untuk menjadi lebih maju. “Tempat baru, tugas baru, tantangan baru. Jadikan semua itu sebagai motivasi kalian untuk lebih maju” tegasnya.
Selanjutnya Ka Kankemenag Kab. Boyolali menyerahkan SK mutasi disertai dengan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang ditugaskan di tempat baru. (jaim)