Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), mengundang seluruh Kepala KUA untuk rapat koordinasi tentang persiapan musim Haji Tahun 2018 Jum’at, (19/1), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Thowaf, tersebut membahas tentang hal-hal yang terkait administrasi dan pemberangkatan Jama’ah Haji untuk tahun 2018 dan persiapan pembuatan Paspor Haji.
Rapat dibuka dengan arahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Saefudin, didampingi oleh Kasi PHU. Dalam arahannya, H. Saefudin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada seluruh jajaran yang terkait dengan pelaksanaan musim haji tahun 2017 yang telah selesai beberapa waktu yang lalu. “Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada keluhan yang sampai kepada saya dari Jama’ah Haji Kabupaten Temanggung. Artinya secara umum pelaksanaan haji tahun 2017 dan semoga haji tahun 2018 juga berjalan dengan baik”, ungkap Saefudin.
Kepala Kantor Kementerian Agama berharap, upaya peningkatan kualitas pelayanan haji dapat diterapkan dengan mencanangkan pusat informasi haji satu atap di setiap Kementerian Agama kabupaten/kota sehingga masyarakat dapat dimudahkan dalam pengurusan haji baik informasi, pendaftaran, maupun perlengkapan haji. Imbasnya pun dapat dimanfaatkan sebagai potensi ekonomi dengan memanfaatkan kerja sama dengan pihak perbankan dan koperasi. "Semoga hal ini dapat menjadi pertimbangan pihak Kementerian Agama kabupaten/kota," paparnya.
"Pada dasarnya mekanisme pendaftaran haji yang terbaru saat ini sudah berjalan dengan baik yang ditunjang dengan Siskohat (system informasi haji terpadu) versi terbaru. Namun, kita juga sebagai regulator penyelenggara haji dituntut bekerja secara profesional," ujarnya
Pada kesempatan itu, Kasi PHU, H. Thowaf, menyampaikan kepada seluruh Kepala KUA untuk menginformasikan kepada seluruh Jama’ah Calon Haji (JCH) tahun 2018/1439 H agar dapat mengumpulkan kelengkapan dokumen untuk pembuatan pasport. “Nantinya, seluruh berkas kelengkapan tersebut dikumpulkan oleh Kepala KUA untuk kemudian dapat diserahkan kepada Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung agar dapat diproses," jelasnya.(sr/rf)