Sragen – Evaluasi pelaksanaan anggaran/kegiatan bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan pengelolaan kegiatan, melalui kajian terhadap manajemen dan output pelaksanaannya serta permasalahan yang dihadapi, untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi kinerja program dan kegiatan selanjutnya.
Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen Ahmad Nasirin saat mengawali Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan/ Anggaran Tahun 2017 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan/ Anggaran Tahun 2018 di Aula 2 Kantor yang dihadiri Kasi dan pengelola keuangan pada masing-masing seksi, Senin (19/02).
“Kegiatan seperti ini harus rutin dilaksanakan dan hendaknya bisa dilaksanakan di awal tahun,” tegas Kakankemenag.
Ahmad Nasirin menegaskan, antara evaluasi dan perencanaan tidak boleh terpisah. Hari ini kita semua harus jujur untuk didapatkan hasil evaluasi yang benar dan perencanaan kegiatan yang matang.
“Jangan segan dan takut, sampaikan kendala yang dihadapi sehingga kita semua mampu memperbaiki bersama demi lembaga kita ini, sedang untuk perencanaan kegiatan yang akan datang diharapkan agar semua berjalan sesuai yang diharapkan, tepat waktu dan jumlahnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, untuk pertama kalinya kepala MIN dan pengelola keuangan di MIN ikut menghadiri kegiatan tersebut, hal ini menurut Kasubbag TU Sri Mulyani dilakukan untuk menggali informasi berkenaan pelaksanaan anggaran pada madrasah dan mendiskusikan berbagai permasalahan yang timbul pada awal pelaksanaan anggaran setelah MIN dilikuidasi. (ira)