Karanganyar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII, Hj. Endang Maria Astuti melakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Kedatangannya di masa Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, termasuk dari Kementerian Agama kabupaten yang menjadi bidang kerjanya di DPR RI Komisi VIII.
Kedatangannya disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Musta’in Ahmad beserta Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara serta Kepala Madrasah se-Kabupaten Karanganyar. Kunjungan kerja tersebut digelar secara interaktif dan berjalan dua arah di Aula Kantor, Selasa (27/02).
Disampaikan oleh Endang Maria, ada dua hal penting yang menjadi fokus kunkernya ke Kemenag kali ini, yaitu tentang penyelenggaraan haji dan umrah dan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
“Di masa reses ini saya ingin menerima masukan dari daerah termasuk dari Kementerian Agama yang menjadi bidang tugas saya di Komisi VIII, baik itu tentang haji dan umrah maupun pendidikan atau apapun terkait dengan tugas Kementerian Agama,” kata Endang.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya saat ini sedang membahas tentang UU Haji dan Umrah, “Semoga UU Haji dan Umrah yang sedang kami bahas ini segera selesai sehingga pelayanan pada masyarakat dapat semakin baik. Disamping itu, terkait inpasing guru juga kemarin banyak persoalan yang harus diselesaikan, Alhamdulillah di Jateng gejolaknya tidak besar seperti di provinsi lain seperti Jatim,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor mengucapkan terimakasih atas kunjungan anggota Komisi VIII DPR RI beserta rombongan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag menyampaikan banyak hal terkait dengan apa yang menjadi tupoksi Kementerian Agama dan beberapa permasalahan yang dihadapi saat menjalankan tugas.
“Kami mohon bimbingan, arahan dan bantuan baik dalam urusan agama maupun pendidikan agar berjalan dengan baik. Mudah-mudahan lewat kebijakan Ibu sebagai anggota DPR RI di Komisi VII, bidang agama dan pendidikan agama di Indonesia khususnya di Kabupaten Karanganyar dapat lebih baik lagi,” ujar Musta’in.
Acara yang berjalan penuh keakraban dan dalam suasana santai ini diakhiri dengan penyampaian aspirasi dan permohonan bantuan dari Kementerian Agama serta Satker. Sedikitnya ada 14 poin aspirasi yang disampaikan dan 5 rekomendasi bantuan yang diharapkan disetujui oleh Anggota DPR RI.
Ruang Kelas Baru dan Rehab Madrasah, Sanitasi, Life Skill serta Mebelair Pondok Pesantren yang menjadi rekomendasi dari Kemenag untuk Satker dan Ponpes. Disamping itu, kebijakan terkait pengadaan tanah KUA, Dana Operasional Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta sekelumit persoalan pada bidang pendidikan seperti tunjangan profesi dan BOP RA menjadi perhatian Kemenag untuk diaspirasikan kepada DPR RI. (ida-hd/gt)