Cilacap – Salah satu unsur indikator soal ujian yang berkualitas adalah tidak adanya unsur pelanggaran kode etik pada proses penyusunan soal. Hal ini sebagai hal utama yang mencirikan pendidikan madrasah, di mana seluruh proses pendidikan mengedepankan kearifan nilai-nilai agama dalam membentuk watak siswa.
Karenanya, guru madrasah yang bertugas menyusun soal ujian harus betul-betul mematuhi etika. Sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara moral baik dunia hingga akhirat.
Hal tersebut disampaikan Kakankemenag Kab Cilacap melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaeruddin, Kamis (22/3) sesaat sebelum Penyusunan Soal US/MBN Tingkat MTs di Hotel Dafam Cilacap.
Dicontohkan misalnya, soal ujian tidak boleh mengandung unsur sara, khilafiyah, ujar kebencian, politik, hingga pornografi. Keseluruh unsur tersebut merupakan hal yang dapat merusak dunia pendidikan. Hal ini juga sangat terkait dengan era informasi yang sangat sensitif dengan berbagai isu yang tidak bertanggung jawab.
Ditekankan pula bahwa, yang tidak kalah pentingnya dalam menyusun soal yang berkualitas adalah menjaga kerahasiaan soal. Unsur tersebut menurutnya merupakan sarat akuntabilitas terjaminnya mutu pendidikan madrasah. Akuntabilitas soal dapat secara jelas mencerminkan watak karakter pendidikan madrasah.
“Hal yang sangat krusial terkait naskah ujian adalah kerahasiaan soal, maka jangan sampai bocor. Untuk menjamin kerahasiaan maka usai kegiatan akan ada tim pemeriksa seluruh perangkat elektronik dipastikan steril. Langkah ini untuk menjaga marwah pendidikan madrasah yang menggabungkan imtaq dan iptek,”Tegasnya.
Dia berharap agar guru madrasah jangan sampai mengorbankan perjuangan dengan tindakan yang sepele. Marwah madrasah yang sekarang makin baik harus terus ditingkatkan. Hal ini sebagai wujud amanah guru madrasah kepada masyarakat. Sehingga derajat ujian dapat secara nyata direalisasikan menuju tercapainya pendidikan madrasah yang mulia.(On/bd)