Pati – Pemerintah Kabupaten Pati dengan dukungan legislatif berkomitmen untuk menanggung sepenuhnya biaya transportasi jemaah haji, dari Pati ke embarkasi dan dari debarkasi ke Pati. Hal ini disampaikan Bupati Haryanto saat penyampaian Raperda tentang penyelenggaraan ibadah haji, ini di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (26/3/2018)
"Untuk tanggungan transportasi jamaah haji sepenuhnya ini sebagai upaya untuk menghindari potensi pungutan biaya di luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. (BPIH) ", terang Haryanto.
Raperda ini diharapkan mampu meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji, agar penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pati dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat waktu.
"Raperda ini disusun berdasarkan ketentuan pasal 23 Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU no 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, yang mengamanatkan biaya transportasi haji oleh daerah sesuai peraturan daerah setempat", pungkas Bupati. (fn4 /FN /MK/Athi’/bd)