081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Karanganyar Gelar Pengukuhan Kepala MIN & Pejabat Eselon V

Karanganyar – Sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 810 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar mengadakan kegiatan Pengukuhan Jabatan Kepala MIN dan Jabatan Pelaksana/Eselon V (Kaur TU).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor, (13/04) ini dihadiri oleh Kepala Kemenag, H. Musta’in Ahmad, Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara serta Kepala MAN dan MTsN. Sekitar 80 an pegawai yang  berasal dari unsur JFU, JFT dan Pengawas Madrasah ikut menyaksikan pengukuhan Kepala MIN & Kaur TU.

Mengawali sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad mengucapkan selamat sembari mendoakan Kepala Madrasah Negeri dan Kaur TU agar mendapatkan keberkahan dalam jabatannya.

“Kenapa saya ucapkan selamat, karena ini adalah prestasi, dari sekian banyak, 782 PNS di Kemenag Kabupaten Karanganyar, hanya bapak ibu yang diberi amanah untuk mengemban jabatan ini. Satu sisi ini adalah prestasi sehingga pimpinan memberikan kepercayaan, namun disisi lain ada amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada kita.” ujar Musta’in.

Ada 2 Kepala MIN dan 7 Kaur TU yang dikukuhkan jabatannya, diantaranya adalah Edy Purwanto sebagai Kepala MIN 2 Karanganyar, Wasana sebagai Kepala MIN 3 Karanganyar, Sutoto sebagai Kaur TU MAN 1 Karanganyar, Aris Gunadi sebagai Kaur TU MAN 2 Karanganyar, Yuli Hastuti sebagai Kaur TU MTsN 1 Karanganyar, Arif Rahmanto sebagai Kaur TU MTsN 2 Karanganyar, Mahmudi sebagai Kaur TU MTsN 3 Karanganyar, Nur Aini sebagai Kaur TU MTsN 4 Karanganyar dan Supiyati sebagai Kaur TU MTsN 5 Karanganyar.

Lebih lanjut Kepala Kemenag berpesan agar Kepala Madrasah menjaga martabat madrasah hebat yang kini semakin dipercaya masyarakat. Menurutnya, dengan jabatan yang dipegangnya seorang Kepala Madrasah memiliki tanggung jawab dan wewenang yang dapat digunakan untuk menjaga lembaga pendidikannya.

“Madrasah hebat bermartabat, ayo lebih dijaga madrasahnya. Karena MIN, MTsN, dan MAN punya tanggung jawab lebih. Jangan ada cerita pelaksanakaan kegiatan belajar mengajar di madrasah sak penake. Saya tau betapa susahnya menjaga madrasah. tapi saya berharap Kepala Madrasah bisa menggunakan tugas, wewenang, tanggung jawab sebaik-baiknya,” tegasnya.

Di akhir pembinaannya, Kepala Kemenag mengingatkan Kepala Madrasah dan Kaur TU untuk meningkatkan sinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah. “Kita ingin masuk dalam wilayah yang bersih dan melayani, tidak perlu ragu-ragu mengambil langkah. Asal dari awal  kita tidak ingin memiliki niat curang dan niat jahat. Kalau ini ada salah-salahnya, kita perbaiki bersama persoalannya,” tutupnya. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content