081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakankemenag : Lantik Pejabat Fungsional Pranata Komputer

Salatiga – Untuk pertamakalinya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)  Kota Salatiga, Fahrudin melantik ASN dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Rabu (18/4).

Adapun pejabat yang dilantik Monica Andriani Dwi Kurniawati yang sebelumnya menduduki Jabatan Fungsional Umum Pengelola Web.

Kepala Kemenag Kota Salatiga, Fahrudin mengatakan “sebelumnya Pelantikan hanya dilakukan untuk pejabat sruktural, namun sejak terbitnya PP No. 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN. Pemerintah juga harus melakukan pelantikan terhadap pejabat fungsional yang diangkat”. 

Yang jelas sejak terbitnya PP No. 11 tahun 2017 pejabat fungsional yang diangkat setelah terbitnya aturan ini maka wajib dilakukan pelantikan.

Lebih lanjut Fahrudin mengatakan “Pelaksanaan tugas pejabat fungsional bersifat mandiri,” artinya ketika memutuskan menjadi pejabat fungsional secara otomatis, maka dituntut berpikir secara kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan output sesuai jabatan fungsional masing-masing tanpa menunggu perintah atasan. Tetapi tentu saja perlu koordinasi agar kegiatan yang dilakukan harus bermanfaat secara segnifikan bagi organisasinya, ujarnya.

Fahrudin, menghimbau agar Pranata Kumputer tetap belajar dan menggali pengetahuan tentang Teknologi Informasi (TI) karena tantangan birokrasi kedepannya akan semakin komplek dalam pemanfaatan Teknologi Informasi.

Untuk itu, Fahrudin berpesan agar kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa menjaga amanah dan bisa melakukan inovasi. “Jabatan adalah amanah. Bekerjalan dengan giat, berikan pelayanan yang terbaik dan ciptakan inovasi tiada henti,” lanjut Fahrudin.

Kepala kankemenag juga memberikan ucapan selamat atas dilantiknya menjadi pejabat fungsional Pranata Komputer, dan beharap agar dapat memberikan kontribusi dan menyejukkan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga di bidang TI.(KK/MNc).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content