081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pemberangkatan Calhaj Pati Terbagi Menjadi 6 Kloter

Pati – Tahun ini, Kabupaten Pati mendapat tambahan kuota dari Jawa Tengah sebanyak 21 jamaah, namun 50 calon jamaah dari Pati harus batal berangkat lantaran tidak melakukan pelunasan biaya ibadah haji. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah kankemenag Kab. Pati Abdul Hamid mengatakan, awalnya Pati mendapatkan kuota 1.635 calon jamaah, lantaran 59 jamaah tidak melakukan pelunasan tinggal 1.576 calon jamaah, ujarnya. ‘’Kuota yang tidak melakukan pelunasan itu kemudian dikembalikan ke Jateng. Setelah dilakukan penataan akhirnya Pati kembali mendapatkan tambahan kuota 21 orang,’’terang Hamid usai kegiatan peragaan manasik haji di alun-alun simpang lima Pati, Sabtu pagi (7/7/2018). Untuk 21 calon jamaah tambahan itu sendiri sudah melakukan pelunasan biaya ibadah haji. Kesemuanya melakukan pelunasan maka calon jamaah asal Pati mencapai 1.597 calon jamaah. Sekarang ini pihaknya telah selesai dalam pengurusan administrasi calon jamaah. Yakni penyiapan paspor untuk diproses ke pembuatan visa. Paspor bahkan telah jadi dan telah diverifikasi serta dikirim ke kedutaan. ‘’Para jamaah selama Ramadan tidak ada kegiatan. Barulah setelah itu sudah digencarkan pada manasik, baik yang dilakukan di kecamatan maupun kabupaten dan berakhir pada peragaan manasik masal pada pagi ini,’’ tambahnya. Sedangkan untuk masa pemberangkatan Abdul Hamid menyebut, Pati mendapat nomor undi 4 di Jawa Tengah. Nantinya pemberangkatan calon haji Kabupaten Pati terbagi menjadi 6 kloter, yaitu kloter 57 (gabungan dengan kabupaten kudus) berangkat 2 Agustus, kloter 58 dan 59 berangkat tanggal 2 agustus pula, kloter 60,61 dan 62 (gabungan dengan kab. Rembang) berangkat tanggal 3 Agustus 2018 mendatang, paparnya. Hamid menjelaskan, Kab. Pati sudah menetapkan Peraturan Daerah kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji, sehingga biaya pemberangkatan dan penjemputan haji dari Kab. Pati ke embarkasi (pulang-pergi) sudah tercover melalui APBD Kabupaten Pati. (Am/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content