Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyelenggarakan lelang Barang Milik Negara dari beberapa lokasi Jum’at pagi (20/7/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Proses lelang ini dilakukan oleh Aman Sanyoto selaku penjual dan Ajizi selaku Pejabat Lelang.
Beberapa BMN yang dilelang yaitu satu paket bongkaran Bangunan Gedung Kantor Permanen (KUA Lasem) dengan nilai limit sebesar Rp 7.427.000,-, satu paket LCD proyektor, timbangan orang, laptop, alat sidik jari, PC unit, dan printer senilai Rp 300.000,-, dan satu paket bangunan Rumah Negara senilai Rp 628.000,-.
Dari beberapa masyarakat yang mengikuti lelang, didapat beberapa nama sebagai pemenang lelang, yaitu: Adi Wahyu Trimdarto yang memenangkan lelang bongkaran rumah negara senilai Rp 630.000,-, Bayu Angudi Argo yang memenangkan lelang paket BMN proyektor, timbangan orang, laptop, alat sidik jari, PC unit, dan printer dengan nilai tawar sebesar Rp 4.567.888,-.
Sedangkan I Putu Abdul Malik memenangkan lelang untuk satu paket bongkaran Bangunan Gedung KUA Lasem dengan nilai tawar Rp 7.427.000,-.
Pengelola BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Siti Saifiyatun Nasikhah mengatakan, ada satu paket BMN yang dilelang namun belum ada yang menawar, yaitu satu paket bongkaran Bangunan Gedung Kantor Permanen KUA Sulang yang berharga limit Rp 5.297.000.
“Dengan demikian, BMN tersebut gagal dilelang,” katanya.
Evi menambahkan, usai dilelang, BMN tersebut akan dihapus dari daftar BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Hal ini sebagai upaya untuk penertiban BMN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang. — iq