Pekalongan – Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pekalongan cukuplah tinggi. Terbukti dari perolehan tahun ketahun terus meningkat tahun ini telah mencapai 9,06% harapannya akan terus meningkat di tiap tahunnya.
“Yang paling penting bahwa saat ini dana zakat yang terhimpun sudah masuk kedalam sistem pembiayaan Syariah dan masuk kedalam instrumen yang diperhitungkan Bappenas untuk pengentasan kemiskinan” ujarnya,
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag pada saat serahkan bantuan yang bersumber dari hasil pengumpulan zakat profesi UPZ kantor yang beliau pimpin, bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp. 200.000.000,- kepada Pengurus Masjid Al-Huda Dukuh Purbo Desa Jolotigo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan , yang didampingi oleh Bapak Lurah dan Camat Kecamatan Talun (21/9). Pemberian bantuan secara simbolis dilaksanakan pada Jum’at (21/9) di halaman kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan , disaksikan oleh seluruh ASN Kankemenag
Ikut mendampingi beliau pada kesempatan ini, Kasubbag TU dan Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf selaku ketua UPZ Kantor kemenag Kab. Pekalongan. Sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan musyawarah dan pengecekan lokasi Senin (3/9), hasilnya Masjid Al-Huda lah yang terpilih untuk mendapatkan tersebut.
Selanjutnya atas nama kantor kemenag Kasiman Mahmud Desky mengatakan bersyukur seluruh pegawai pada jajarannya dapat terketuk hatinya menyalurkan sebagian hasil pendapatnnya di berikan kepada yang lebih berhak.hal ini dapat menambah amaliah kebaikan dalam beribadah, dan Insya Allah tahun depan bukan hanya masjid Al-Huda saja akan tetapi masjid-masjid lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan yang memang harus dibantu maka UPZ siap menyalurkan zakat profesinya untuk kemakmuran masjid,”terangnya.
Tidak hanya itu pada bulan muharam ini tepatnya Kamis (20/9) UPZ Kantor Kemenag Kab.Pekalongan, memberikan santunan pada yayasan anak yatim sebesar Rp.11.000.000,- ada tiga yayasan yang menerima santunan yaitu, Darul Khadonah Kec.Wonopringgo p.5.000.000,-, Rp.200.000,- x 25 anak, PAY Muhammadiyah Kajen Rp.4.000.000,- Rp.200.000,- x 20 anak dan Yayasan anak yatim Gejlik Rp. 2.000.000,- Rp. 200.000,- x 10 anak. Santunan tersebut di harapkan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
UPZ Kemenag Kab.Pekalongan. diharapkan dapat menjadi pioner dalam pengumpulan zakat profesi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Di harapkan instansi lain juga dapat mengikuti jejak ini untuk memberikan sebagian harta profesinya melalui UPZ masing-masing dan dapat di salurkan melalui BAZNAS Pekalongan.”pungkasnya.(hfrn/rf)