Blora – Bertempat di AULA Kemenag Blora pada Selasa (25/9) 2018 telah dilaksanakan Rakor Akreditasi TPQ dan Madin yang dihadiri Kakan Kemenag dan Kasi PD Pontren serta Pokjaluh Kabupaten Blora, yang dimulai pukul: 08.30 WIB dengan diawali sambutan laporan dari Kasi PD Pontren.
Kasi PD Pontren, Drs.H.Maspuin antara lain mengatakan bahwa Akreditasi sementara dapat berjalan dengan baik walaupun belum tuntas sehingga perlu evaluasi, Untuk menuntaskan hal tersebut maka ada akreditasi tahap ke dua yang mana diharapkan tanggal 15 Oktober 2018 Akreditasi telah selesai, karena sebelum Wisuda Santri se Kabupaten Blora diadakan pada 21 Oktober dengan mengundang Kepala TPQ dan Madin untuk menerima Piagam Akreditasi.
” Dengan Akreditasi mereka merasa diperhatikan “diuwongke” oleh Kemenag dan mendapat pembinaan. Akreditasi ini penting, maka Kemenag perlu mengadakan Akreditasi sebagai syarat mendapatkan bantuan operasional dari Pemba/APBD, dan bagi TPQ/Madin yang tidak terakreditasi, maka tidak mendapat bantuan dari Pemda”ungkapnya.
Menurutnya saat ini terdapat 228 lembaga Madin dan 290 TPQ sehingga jumlah keseluruhan lembaga Madin dan TPQ sejumlah 538 lembaga. Madin yang terdaftar 353 dan yang belum terdaftar ada 125 lembaga Madin. Untuk TPQ yang terdaftar 409 dan yang belum terdaftar 119 lembaga TPQ. Jadi yang belum terakreditasi baik TPQ maupun Madin sejumlah 245 lembaga, maka itu agar mengikuti Akreditasi tahap kedua oleh Team Akreditasi yang telah ditugasi di masing-masing wilayah Kecamatan.
Kepala Kankemenag Blora, nuril Anwar menandaskan bahwa ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam menuntaskan Akreditasi, yaitu Mengadakan Rapat Team Kecamatan/KUA, Pertemuan Madin dan TPQ yang sudah terdaftar namun belum terakreditasi dan Mengundang TPQ dan Madin yang belum Terakreditasi dengan (Team skedul/jadual waktu pelaksanaan).
Selain itu, pihaknya juga menandaskan perlu upaya mempersiapkan tentang blangko-blangkonya akreditasi, Pastikan team datang sesuai jadual dengan mengundang semua guru hadir dan Yayasan dan Kekurangannya masing masing madin TPQ apa agar ditunjukkan
“Bagi yang tidak mau diakreditasi agar membuat Surat pernyataan tidak mau diakreditasi bermaterai, bahwa Kemenag nantinya tidak bertanggungjawab apa-apa apabila ia tidak mendapat dana operasional dari Pemda (APBD)”paparnya serius.
Dalam sambutan dan pengarahan H Nuril Anwar, SH. MH. juga membicarakan tentang kegiatan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober 2018. “ Kegiatan Hari Santri dimulai dengan Penyerahan Akreditasi dan Wisuda Santri TPQ se-Kabupaten Blora pada 21 Oktober 2018.
“Kemenag perlu menggerakkan kegiatan Keagamaan sehingga Ormas-ormas berfungsi juga para ulama”, demikian Kakan Kemenag Blora dalam Rakor Akreditasi Madin dan TPQ.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akreditasi waktunya 5 tahun sekali, dan pada 15 Oktober 2018 harus sudah tuntas di lapangan juga pengetikan Sertifikat. Kemudian diserahkan saat Wisuda Santri tanggal 21 Oktober 2018 di GOR Mustika Blora, Setelah lima tahun perlu dievaluasi tahun kedepannya seperti apa setelah ditata Kemenag. (kumaidi/Ima/bd)