Karanganyar – Sebanyak 55 remaja usia nikah yang berasal dari Ormas LDII, MTA, Muhammadiyah, NU serta Mahasiswa Apeka, Stikes dan Akper 17 mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar ini dilaksanakan di Aula BKK Karanganyar, (14/11).
Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Ahmad Nasirin yang menjadi narasumber di hari kedua menyampaikan materi Kebijakan Kemenag dan Mempersiapkan Keluarga Sakinah. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah merupakan program nasional, dimana secara serentak Kemenag di seluruh Indonesia mengadakan kegiatan yang sama.
“Binwin adalah ikhtiar dari Pemerintah untuk meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia. Hal itu juga senada dengan Visi yang dimiliki Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, yaitu Terwujudnya Masyarakat Indonesia Yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.” kata Ahmad Nasirin.
Kondisi ketahan keluarga di Indonesia dan khususnya Kabupaten Karanganyar hingga saat ini dirasa belum sesuai harapan, hal ini dilihat dari tingginya angka perceraian di tengah masyarakat. Oleh karenanya Kepala Kemenag menghimbau kepada masyarakat yang belum menikah untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar ketika tiba saatnya nanti, dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah.
“Lelaki yang baik akan mendapat wanita yang baik, begitupun sebaliknya. Maka kita harus meningkatkan kualitas diri agar pasangan yang kita dapat nanti juga baik, caranya adalah dengan banyak belajar dan membekali ilmu agama lebih banyak lagi. Dengan demikian, harapan kita menggapai keluarga samawa terwujud.” Jelasnya.
Selanjutnya, Ahmad Nasirin mewanti-wanti agar ketika menikah nanti harus menghindari tindak kekerasan karena dapat mengganggu pernikahan. “Kekerasan itu modelnya ada banyak, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran dan eksploitasi. Dan itu harus kita hindari karena akan membuat permasalahan dalam rumah tangga.” Tambahnya.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Pelaksanaan Binwin mengarah target yang berbeda-beda, mulai dari remaja usia nikah hingga calon pengantin. Dengan Binwin ini, harapannya kualitas keluarga di Indonesia semakin baik dan meningkat juga ketahanan Nasional sesuai visi dan misi Pemerintah. (ida-hd)