Pemalang – Memasuki bulan terakhir di tahun 2018, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman menginstruksikan pejabat Pengawas di Kankemenag untuk memaksimalkan serapan anggaran tahun 2018.
Hal tersebut disampaikannya pada saat apel pagi Senin pertama di bulan Desember, Senin (3/12) di halaman Kankemenag. Apel pagi diikuti oleh PNS Kankemenag, Pengawas Pendidikan Islam, dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Pemalang.
“Hari ini kita memasuki bulan Desember di akhir tahun 2018, saya minta Kasubbag dan para Kasi untuk memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2018. Apa saja kegiatan yang belum terlaksana, silakan dilaksanakan. Kasubbag TU tolong untuk aktif berkomunikasi dengan unit kerja terkait,” kata Taufik.
Terlebih kepada Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Agama Islam, Taufik memberikan penekanan khusus.
“Tolong Kasi Penma dan Kasi PAIS untuk memberikan perhatian khusus dalam hal masih ada anggaran tunjangan profesi yang belum dicairkan. Apabila tidak ada dinas luar yang sangat penting agar tetap berada di kantor,” pesannya.
Selanjutnya, Taufik menginformasikan terkait pelaporan kinerja melalui Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SIEKA). Sesuai edaran Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, PNS jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah wajib melaporkan kinerja harian melalui SIEKA. Berhubung sampai saat ini SIEKA sedang dalam perbaikan, maka untuk sementara belum bisa digunakan.
Apel pagi kali ini juga dilangsungkan penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun. Mufatikhah selaku Pengawas Pendidikan Madrasah diberikan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Pembina tingkat I (IV/b) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018. Sementara Nur Laela menerima SK pensiun karena telah memasuki batas usia pensiun pada 1 Desember 2018.
“Terima kasih kepada Ibu Nur Laela telah melaksanakan tugas sekian puluh tahun, mudah-mudah diterima amal ibadah pengabdiannya oleh Allah SWT. Pensiun hanya sebatas purna tugas sebagai PNS Kementerian Agama, tapi tali silaturahmi harus tetap dijaga. Harapannya ibu Nurlaela memasuki masa purna tugas dengan khusnul khotimah,” ungkapnya.
“Bagi Pengawas yang belum naik pangkat, kita dorong untuk bisa naik pangkat setinggi-tingginya jangan berhenti di pangkat saat ini. Tentunya proses kenaikan pangkatnya harus sesuai aturan, angka kreditnya mencukupi dan berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan,” pungkasnya. (fi)