Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan inventarisasi Barang Milik Negara di satuan tugas dan KUA. Inventarisasi ini merupakan upaya untuk penertiban BMN yang dilakukan rutin setiap tahun.
Inventarisasi ini dilakukan oleh petugas BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Siti Saifiyatun Nasikhah ddidampingi oleh Siti Nur Aini. KUA yang pertama kali dikunjungi pada Selasa (11/12/2018) adalah KUA Kaliori, Sumber, dan Rembang.
Saifiyah mengatakan, inventarisasi ini mencakup seluruh BMN yang ada di satuan tugas masing-masing. Inventarisasi dilakukan dengan melabeli BMN yang ada di lingkungan kantor. “Barang-barang yang sudah dilabeli adalah resmi milik negara,” kata Saifiyah.
Inventarisasi ini dilakukan dalam upaya untuk penertiban barang, agar tidak ada satu pun barang yang tidak tercatat oleh petugas BMN. “Semua BMN yang sudah terdata akan dimasukkan dalam aplikasi Simak BMN, sehingga semua BMN akan terekam secara online,” kata Saifiyah.
Tertib
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory meminta kepada semua ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang untuk tertib BMN. Selain itu, BMN yang ada di kantor agar dirawat dengan baik.
“BMN merupakan salah satu unsur penting bagi Kementerian Agama untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu kami kepada semua pihak agar tertib BMN. Adapun barang-barang yang sudah rusak dan tidak bisa dipakai agar segera dilaporkan untuk diadakan penghapusan,” pungkasnya. — iq/bd