Grobogan – Lima puluh siswa MAN 1 Grobogan mengikuti sosialisasi tentang anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi bertempat di ruang pertemuan MAN 1 Grobogan, Rabu (12/12). Hadir pada acara tersebut Kepala MAN 1 Grobogan yang diwakili Wakamad Urusan Kesiswaan, Kepala KPPN Purwodadi, beberapa Guru MAN 1 Grobogan dan Pegawai KPPN Purwodadi.
Kepala MAN 1 Grobogan yang diwakili Wakamad Urusan Kesiswaan Nanang Azzuhri menyampaikan selamat datang dan ucapakan terima kasih, kepada KPPN Purwodadi yang telah mengadakan acara yang bagus ini di MAN1 Grobogan. Nanang berharap dengan mengikuti sosialisasi ini diharapkan pada siswa dapat mendapatkan pengetahuan tentang Korupsi, sebagai bekal kelak ketika sudah berkerja, dengan berperilaku anti korupsi, bekerja sebagai pengusaha, PNS maupun lainnya.
“Saya berharap kepada siswa/ siswi MAN setelah memperoleh sosialisasi ini dapat menjadikan pelajaran untuk menjadi orang baik kelak ketika bekerja, dengan semboyan anti korupsi,” ucap Nanang.
Sementara kepala KPPN Purwodadi Subur Riyadi mengatakan, penyelenggaran kegiatan ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2018 yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember, berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan melaksanakan sosialisasi anti korupsi di kalangan pelajar, mengenai pengertian korupsi, apa saja yang termasuk tindakan korupsi, dan UU anti korupsi.
“Untuk memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, kami menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi di sekolah-sekolah dan madrasah. Agar para siswa lebih tahu bahaya tindakan korupsi di dunia maupun diakhirat nanti,” kata Subur.
Lebih lanjut Subur mengatakan upaya untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia sampai benar-benar bersih sampai ke akar-akarnya memang bukanlah hal yang mudah. Namun selalu ada cara selama kita mau berusaha. Menanamkan nilai-nilai budaya antikorupsi pada anak-anak sejak usia dini adalah salah satu caranya. Karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Jika sejak kecil mereka sudah terbiasa hidup bersih, maka sampai dewasa pun kebiasaan itu akan tetap terpelihara
“Bahwa Usia SMA adalah anak yaang sudah memahami norma psikologis bagaimana perilaku menyimpang dan perilaku tidak menyimpang, sehingga pada usia dini dapat ditanamkan kalau korupsi merupakan perbuatan menyimpang, dan dengan pengenalan tentang korupsi merupkan salah satu pencegahan tidak pidana korupsi,” pungkasnya. (mh-bd/gt)