081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Permudah Pembayaran Pencatatan Nikah, 5 KUA Didukung Mesin EDC

Cilacap – Seiring dengan laju perkembangan ilmu dan teknologi, kualitas layanan pencatatan pernikahan terus ditingkatkan. Untuk mendukung Sistem Manajemen Informasi Nikah (SIMKAH) berbais website, dimana masyarakat bisa mendaftar langsung secara on line, mulai akhir Desember 2018 lima KUA di Cilacap memperoleh fasilitas berupa mesin Electronic Data Capture (EDC) dari BRI.

Dengan menggunakan fasilitas EDC, maka masyarakat langsung dapat membayar pencatatan peristiwa nikah di KUA. Sehingga selain memudahkan, waktu proses pembayaran juga dipersingkat. Masyarakat tidak perlu lagi membayar ke Bank, Kantor Pos atau outlet pembayaran lainnya. Menggunakan kartu ATM, maka pembayaran hanya tinggal menggesekan kartu.

Pelaksana Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni, mengatakan bahwa, penggunaan EDC di KUA, merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan publik. KUA sebagai layanan terdepan Kemenag sudah sepantasnya diberikan fasilitas terbaik.

Pernyataan tersebut dilontarkan pada saat pelatihan penggunaan EDC, Jum’at (21/12) di Aula FKUB Cilacap.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan lima buah EDC merupakan tahap awal. Kedepan, seluruh KUA akan menggunakan perangkat yang sama. Menurutnya, KUA yang mendapat prioritas fasilitas EDC adalah yang bertipologi A. Yakni dengan jumlah peristiwa nikah rata-rata di atas angka 100 per bulan. KUA tersebut meliputi Kroya, Kesugihan, Gandrungmangu, Kedungreja dan Majenang.

“Penggunaan fasilitas EDC merupakan bagian dari penegasan pelaksanaan zona integritas. Terhitung Januari 2017, Kementerian Agama telah memberlakukan transaksi non tunai. Melalui sistem tersebut, maka peluang untuk terjadinya korupsi sangat kecil. Sehingga KUA diberikan fasilitas EDC, karena sistem yang digunakan adalah non tunai. Selain itu, prosesnya mudah dan sangat singkat,”Ungkapnya.

Masih terkait EDC, saat ini pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu banyak diminati kalangan dan sudah umum dilakukan. Sistem tersebut lazin dijumpai di tempat perbelanjaan, rumah makan maupun perbankan. Karenanya, layanan KUA sebagai wajah terdepan Kementerian Agama harus disesuaikan. Untuk merespon kebutuhan masyarakat, maka fasilitas EDC di KUA merupakan solusi tepat. (On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content