Rembang — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho'illah, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat eselon IV dan kepala KUA pada Selasa (8/1/2019) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh segenap ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, sejumlah pejabat, yaitu pengawas madrasah dan PAI, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Atho'illah menyampaikan beberapa pesan. Pejabat yang baru saja dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya. Para pejabat agar melakukan penguatan lembaga, dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama staf dan pihak-pihak terkait.
Menurut Atho'illah, sinergitas dan kerjasama yang baik adalah hal penting dari manajemen sebuah pekerjaan, sehingga tujuan organisasi tercapai.
“Di dalam manajemen itu ada empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu planning, actuating, controlling, dan evaluating,” paparnya.Â
Planning artinya, semua pekerjaan harus direncanakan dengan matang, actuating artinya, pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana, controlling artinya, pengawasan atas pekerjaan yang dilakukan, dan evaluating artinya, melakukan evaluasi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Atho'illah berharap, para pejabat yang baru saja dilantik bisa membawa Kementerian Agama ke arah yang lebih baik. Tentu saja  berprinsip dengan lima budaya kerja Kementerian Agama.Â
Berikut sejumlah pejabat yang dilantik :
1. Tri Mulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Penyelenggara Syariah, dilantik menjadi Kasi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Rembang;
2. Ali Muchyidin yang sebelumnya menjabat sebagai Pengevaluasi Kinerja Penghulu,kini menjabat sebagai Penyelenggara Syariah pada Kankemenag Kabupaten Rembang;
3. Djabar Alif yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Bulu, dipindahtugaskan sebagai Kepala KUA Kecamatan Sumber;
4. Abdul Ghoni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Gunem, kini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Bulu;
5. Ali Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai penghulu madya pada KUA Kecamatan Rembang, kini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Kaliori;
6. Suyatman yang sebelumnya menjabat sebagai penghulu madya di KUA Kecamatan Sulang, kini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Gunem.
Atho'illah berkata, mutasi ini akan selalu diadakan sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Mutasi ini diselenggarakan berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen penataan PNS. Maka semua ASN harus siap untuk dimutasi,” tandasnya.
Sebelumnya, diadakan pula mutasi pegawai pada sejumlah satuan tugas di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang. –iq/bd