Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara menerima Piagam Penghargaan dari Palang merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara dalam bulan dana PMI tahun 2018, Kamis (10/01).
Penghargaan diberikan kepada Kemenag Jepara yang telah membantu mensukseskan bulan Dana PMI Kabupaten Jepara tahun 2018 dengan kategori Organisasi Perangkat Daerah dengan pencapaian terbesar dengan pencapaian sebesar Rp. 206.185.000,- (90%).
Ketua panitia Bulan Dana PMI tahun 2018 yang juga Sekda Jepara, Sholih, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada semua lapisan masyarakat dan instansi.
“diharapkan kepada lapisan masyarakat dan instansi dapat terus menerus menyalurkan bantuan kepada PMI Kabupaten Jepara. Dana yang dipertersebut, akan digunakan kembali untuk membantu masyarakat yang terkena musibah.
Sementara itu, Ketua Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Jepara, Sutedjo S. Sumarto mengungkapkan PMI mempunyai tugas pokok membantu pemerintah dibidang kemanusiaan.
“Palang Merah Indonesia adalah satu – satunya perhimpunan Palang Merah di Indonesia yang didirikan dengan tujuan meringankan penderitaan sesama manusia yang disebabkan oleh bencana dan kerentanan lainnya tanpa membedakan suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin dan bahasa” tutur Sutedjo.
Sutedjo juga mengungkapkan diantara sumber utama pendanaan PMI yakni lewat sumbangan sukarela dari masyarakat.
“salah satu sumber dana utama yang dipergunakan untuk kegiatan Kepalang Merahan adalah mengandalkan dari sumbangan masyarakat secara sukarela melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI yang dilaksanakan 1 tahun sekali” ujar Sutedjo. (fm/bd)