Pati – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi didampingi Kasi Bimas Islam dan Plh. Kepala KUA Kecamatan Jakenan meninjau secara langsung keberadaan beberapa lokasi tanah yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan gedung KUA Kecamatan Jakenan, Kamis, (24/1/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala KUA Kecamatan Jakenan, Abdul Kafi yang turut mendampingi peninjauan lokasi Tanah mengatakan bahwa antusiasme warga dikecamatan Jakenan tinggi sekali begitu mendengar akan adanya rencana pembangunan KUA di wilayah mereka, hal ini terbukti ada empat dari dua puluh tiga desa yang telah menyiapkan lokasi tanah untuk pembangunan fasilitas umum tersebut.
Lebih lanjut Kafi mengatakan dari empat desa yang telah menyediakan lahan tersebut, desa Jakenan telah menyediakan dua titik lahan Tanah, Satu lokasi di dekat KUA dan lokasi yang lain berada samping Kantor Pos, yang mana kedua tanah tersebut merupakan tanah milik desa, yang apabila dikehendaki akan dihibahkan kepada Kemenag.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat di kecamatan Jakenan dalam memberikan lahan guna pembangunan Kantor Urusan Agama di Kecamatan.
Namun begitu, Imron mengungkapkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam memilih lokasi, diantaranya adalah kantor KUA idealnya berada pada pusat (kota) suatu wilayah kecamatan, yang mana titik lokasi ini akan lebih mudah diakses dari penjuru manapun. (Am/bd)