081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

ASN Madrasah Harus Tingkatkan Kerjasama, Sinergitas dan Integritas

Salatiga – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Fahrudin, memimpin acara penandatangan perjanjian kinerja tahun 2019 terhadap para pejabat dan Guru dilingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Salatiga, yang diselenggarakan di ruang kerja Kepala Kantor MTsN Salatiga, Senin (4/2).

Dalam arahannya, Fahrudin mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun anggaran, agar semua program dan anggaran yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019 ini dapat dikontrol, diukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Tujuan perjanjian kinerja adalah, pertama, untuk meningkatkan integritas kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN. Kedua, membantu kinerja kita menjadi akuntabel dan transparan, sehingga apapun yang kita lakukan harus bisa dipertanggung jawabkan. Sedangkan, yang ketiga adalah adanya penilaian dan tolak ukur yang jelas untuk menilai kinerja ASN, serta menjadi dasar evaluasi dan monitoring kinerja kita,” tutur Fahrudin.

Selanjutnya Fahrudin menambahkan, dalam mengimplemementasikan 5 nilai budaya kerja, peran pimpinan sangatlah besar. Bertanggung jawab dalam memotivasi dalam memberikan arahan kepada bawahan.

“Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan secara konsekuen, sesuai dengan semangat 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama. Sehingga semua program dan anggaran sepanjang tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik sehingga WTP dapat dipertahankan,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya Fahrudin meminta kepada Kepala Madrasah dan jajarannya untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan keprotokoleran Pemerintah Kota Salatiga, sekaligus media elektronik dan media massa. Untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat, sehingga masyarakat sungguh merasakan kehadiran, pelayanan Kementerian Agama. Dan harapannya, semua kegiatan di Madrasah bisa terpublikasi di website Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan media.(Kk/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content