Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan tes kompetensi terkait rekrutmen petugas haji yang menyertai jamaah haji (petugas kloter) tahun 1440H/2019M baik Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Senin (25/2).
Sejumlah 11 peserta seleksi TPHI dan 4 orang peserta TPIHI telah melalui tahap administrasi pendaftaran yang dimulai sejak 14 hingga 20 Februari 2019. Kemenag Kendal mendapat jatah 6 petugas, yakni untuk formasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dibutuhkan sebanyak 4 petugas laki-laki dan untuk formasi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dibutuhkan 2 petugas.
Rekrutmen petugas haji ini bertujuan untuk menyiapkan para calon jemaah haji, sehingga diharapkan dapat menjaring petugas yang memiliki komitmen Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan kepada jamaah sebagai tugas utamannya selama operasional haji. Petugas nantinya diharapkan dapat memenuhi harapan jamaah untuk dapat menjalankan ibadahnya secara baik dan benar guna menggapai haji mabrur.
Ketua rekrutmen petugas haji kabupaten Kendal, Mokhamad Bajuri menjelaskan untuk persyaratan TPHI dan TPIHI telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Persyaratan umum maupun khusus sesuai dengan pedoman Rekrutmen Petugas Haji Indonesia, diutamakan pejabat atau pegawai Kemenag dan Bidang PHU Kanwil Kemenag dan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag kabupaten dan kota sesuai bidang tugas dan keahliannya,” terangnya.
Hasil tes kompetensi tingkat Kabupaten / Kota akan diumumkan pada 28 Februari mendatang, selanjutnya peserta yang lolos berhak mengikuti tes kompetensi CAT dan Praktik Tingkat Kanwil Kemenag Provinsi tanggal 5 Maret 2019.
Prosedur dan tahapan seleksi petugas haji yang nantinya akan membimbing sebanyak 1.356 jemaah dari kabupaten Kendal ini dilaksanakan secara profesional dan terbuka.
“Setiap tahap kita lakukan secara profesional dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini rekrutmen sudah kita umumkan secara luas dan bersifat terbuka,” tegas Bajuri (ja-bel/rf)