Rembang – Pengelola Raudlatul Athfal (RA) diminta untuk mengajukan proposal pembangunan sarana dan prasarana lembaga kepada Bupati Rembang. Tahun ini, pemerintah Kabupaten Rembang menyediakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur lembaga pendidikan, termasuk RA.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz ketika memberikan pengarahan kepada sejumlah guru RA dalam acara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang diadakan oleh Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Rembang di lingkungan Museum Kartini Rembang, Selasa (05/03) .
Bupati mengatakan, pemerintah Kabupaten Rembang mempunyai tanggung jawab untuk memajukan lembaga pendidikan yang ada di Rembang. Bantuan ini merupakan wujud nyata pemenuhan tanggung jawab tersebut. “Pemkab berkewajiban untuk memajukan RA di Rembang. Bantuan ini merupakan dukungan penuh dari kami terhadap kemajuan lembaga pendidikan anak usia dini,” ujar Abdul Hafidz.
Untuk itu, pengelola RA diminta untuk segera mengajukan proposal sebelum akhir Maret. “Segera ajukan saja, jangan sampai lewat Maret,” tegasnya.Â
Menurut Bupati, RA merupakan lembaga pendidikan yang bercirikan Islam. Karena itu, kualitas RA harus semakin ditingkatkan. “Karena Islam, RA itu ya harus mentereng. Kalau gedungnya bagus, kesejahteraan guru terpenuhi, dan kualitas pengajarannya bagus, ya pasti maju,” kata Bupati.
Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Jasim mengatakan, proposal yang akan diajukan itu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Persetujuan tersebut diwujudkan dalam surat rekomendasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
“Diharapkan RA mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Kankemenag. Setelah mendapatkan rekomendasi baru mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati,” jelas Jasim.
Data Kementerian Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, ada 59 RA di bawah naungan Kankemenag. Jasim mengimbau proposal agar segera diajukan sesuai tenggat waktu yang diberikan. (iq/gt)