081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ka Kankemenag : Pemimpin Harus Ada Dalam Setiap Organisasi

Boyolali – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Fahrudin, menyampaikan bahwasannya dalam setiap perkumpulan atau organisasi yang baik haruslah ada satu orang yang ditunjuk sebagai pemimpin. Kepemimpinan wajib dibutuhkan demi berjalannya suatu organisasi. Tanpa pemimpin niscaya organisasi tersebut tidak akan berjalan lama.

“Tidak ada perkumpulan tanpa adanya pemimpin,” ujar Fahrudin

Hal tersebut disampaikan dalam acara Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali pada Senin  (18/03) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Acara tersebut dihadiri oleh Fahrudin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Nurudin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Dan diikuti oleh Kasubbag tata usaha, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah serta ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.

Mengutip perkataan umar bih khattab, “Innahu laa islama illa bil jamaah walajamaata illa bil imaroh wala imarota illa bit-toah”  yang artinya : Ingatlah, sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan, fahrudin menjelaskan bahwasannya ASN Kementerian Agama sebagai suatu organisasi atau jamaah harus mempunyai seorang pemimpin. Baik itu di tingkatan yang paling rendah sampai tingkatan paling tinggi. Pemimpin yang telah ditunjuk ataupun dipilih harus ditaati oleh anggotanya sebagai bentuk komitmen terhadap keputusan yang telah dibuat.

“Siapapun pemimpinnya baik yang sudah dipilih maupun ditunjuk wajib hukumnya untuk ditaati oleh seluruh anggota,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fahrudin menjelaskan bahwasannya pemimpin yang telah ditunjuk harus taat dan tunduk kepada aturan aturan yang berlaku. Ketaatan terhadap peraturan merupakan pertanggung jawaban atas jabatan yang diemban. Sehingga antara pemimpin dan anggota terdapat suatu garis lurus yang merupakan suatu hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan dalam koridor peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Sebagai Pemimpin yang baik, tentunya harus taat kepada peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Fahrudin juga berterima kasih kepada Nurudin, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali sebelumnya yang telah membina ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dengan baik. Semoga apa yang telah diperbuat untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dapat dilanjutkan dan ditingkatkan kedepannya menjadi lebih baik. (jaim/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content