Kudus – Dalam rangka meningkatkan mutu kwalitas tupoksi kepala madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat Teknis Substantif Kepala MI MTs dan MA , kerjasama K2 MA Ma’arif Kabupaten Kudus dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang tanggal 26 s.d 29 Maret 2019 diikuti sebanyak 40 peserta terdiri Kepala MA sebanak 27 orang . Kepala MTs 10 orang dan kepala MI sebanyak 3 orang bertempat di Hotel Proliman Kudus..
Kasi Pendididikan Madrasah, Suhadi dalam sambutanya mengatakan bahwa Kementerian agama kini tidak dipandang sebelah mata , karena saat ini telah masuk pada jajaran Kementerian yang cukup diperhitungkan, oleh karena kita harus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kwalitas di berbagai program yang telah diprogramkan. Salah satunya adalah peningkatan mutu kwalitas kepala madrasah.
Lebih lanjut dikatakan bahwa peranan kepala madrasah sangat menentukan maju mundurnya pendidikan disamping faktor faktor lainya . Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama semakin meningkatkan standarisasi , kwalifikasi dan kompetensi kepala madrasah dengan berbagai macam regulasi. Kepemimpinan kepala madrasah sangat dibutuhkan karena kunci sukses madrasah terletak pada komitmen dan integritas kepala madrasah , sehingga proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik disamping itu kepala sekolah bertindak sebagai tokoh kunci keberhasilan untuk membawa madrasah lebih baik dengan komunikasi dan koordinasi dengan semua elemen yang ada di madrasah. Kegiatan ini sangat menunjang kopetensi yang distandartkan pemerintah sehingga regulasi yang adapun karena dinamisnya perkembangan madrasah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir paling tidak ada 4 regulasi yang mengatur tentang kependidikan.
Hadir Ketua Lembaga Pendidikan NU Ma’arif Kabupaten Kudus , Didik Hartoko sekaligus membuka acara menyampaikan keberhasilan peran kepala madrasah bisa tercapai apabila memiliki sifat aktif, kreatif dan inovatif serta dituntut untuk memiliki ide ide cemerlang dalam membuat terobosan terobosan baru yang sangat dibutuhkan dalam membangun madrasah agar menjadi unggul disamping kmampuan untuk merangkul , bekerjasama dan mengkoordinasikan serta mengarahkan semua komponen yang ada.
Setelah sambutan dilanjutkan pemberian materi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Noor Badi dengan judul ” Kebijakan Kementerian Agama dan dilanjutkan pemateri dari Balai Diklat Keagamaan Semarang Muhtadi dengan materi yang telah dijadwalkan oleh panitia. (St.Zul-wwkbd)