Banjarnegara – KUA sebagai satuan kerja dari Kementerian Agama adalah ujung tombak dari wajah Kementerian Agama. Hal ini karena wilayah kerja KUA ini langsung kepada akar rumput lapisan masyarakat. Oleh karenanya gedung dan kinerja di KUA harus baik.
Bertempat di ruang Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Banjarnegara, Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto memberikan piagam penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjarnegara karena telah membantu dalam mengurus sertifikat tanah tiga KUA, yaitu KUA Kecamatan Pandanarum, Purwareja Klampok dan Wanayasa, Selasa, (7/9/2021)
Turut hadir dalam pemberian piagam penghargaan ini, Kepala BPN Kabupaten Banjarnegara, Ahmad Yani dan beberapa pejabat BPN serta Kasubbag TU Kemenag Banjarnegara, Sumarna dan Penyelenggara Zakat Dan Wakaf Kemenag Banjarnegara, Yuni Nur Azizah.
Suryo menjelaskan bahwa dulunya status tanah tiga KUA tersebut belum atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.
“Status tanah KUA itu ada yang menempati tanah milik pemerintah desa, tanah eigendom, BKM dan tanah wakaf dan hibah. Dan Alhamdulillah atas berkat kerjasama dan bantuan dari BPN kabupaten Banjarnegara, ketiga tanah KUA tersebut sudah resmi milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.
Lebih lanjut Suryo menjelaskan bahwa masih ada satu tanah KUA Kecamatan yang belum atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.
“Alhamdulillah dari 20 KUA di Kabupaten Banjarnegara, tinggal satu yang belum bersertifikat atas nama Kemanag Banjarnegara, yaitu KUA Kecamatan Batur. Status tanahnya masih eigendom. Semoga dengan bantuan BPN sertifikasi tanah KUA Batur segera terlaksana,” imbuhnya.
Ahmad Yani, Kepala BPN Kabupaten Banjarnegara dalam kesempatan kali ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kemenag Banjarnegara yang telah memberinya piagam penghargaan.
“Sudah menjadi tugas kami, untuk membantu menguruskan sertifikasi tanah masyarakat dan lembaga, dan kami mengucapkan terimakasih atas pengahargaan ini,” ucapnya
Beliau menambahkan, untuk status tanah KUA Kecamatan Batur segera saja diurus, agar proses sertifikasi tanahnya bisa lebih cepat.
Kepala Kantor Kemenag Banjarnegara berharap dengan sudah bersertifikatnya 3 tanah KUA ini, semoga dalam waktu cepat ini bisa dibangun dengan menggunakan dana SBSN. (ak/rf)