Pemalang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal pada hari ini, Kamis (7/10) mengadakan pengumuman pemenang lelang atas sebuah unit kendaraan roda empat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang. Pengumuman pemenang dilakukan di ruang rapat Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Kegiatan dihadiri oleh Pejabat lelang dari KPKNL Tegal, Kasubbag TU Kankemenag, Perencana Kankemenag, dan Pengelola BMN Kankemenag. Kendaraan roda empat yang dilelang adalah jenis mobil minibus/penumpang merk Toyota, type Kijang KF 80, warna biru metalik tahun 2000 dengan kondisi rusak berat.
Penawaran lelang dilaksanakan melalui internet (closed bidding). KPKNL Tegal menetapkan nilai limit kendaraan tersebut sebesar Rp25 juta. Untuk mengikuti lelang, masyarakat terlebih dahulu mendaftar di laman https://www.lelang.go.id. Uang jaminan yang harus disetorkan oleh peserta lelang kendaraan ini sebesar Rp7,5 juta.
Sesuai pengumuman pada laman https://www.lelang.go.id, batas akhir jaminan sampai 6 Oktober 2021. Sementara batas akhir penawaran sampai 7 Oktober 2021 jam 10.00 WIB.
Lelang ditutup oleh petugas dari KPKNL setelah jam 10.00 WIB. Seketika bisa dilihat pemenang lelang dengan tawaran tertinggi. Kepada pemenang, diberikan waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang untuk melunasi pembayaran lelang.
“Mobil boleh diambil jika pemenang datang membawa kuitansi pelunasan yang dikeluarkan oleh KPKNL Tegal. Selanjutnya silakan dibuatkan berita acara serah terima,” pesan Rohadi selaku Pejabat lelang.
Kepala Subbag TU Kankemenag, Jaenal Abidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPKNL karena telah membantu melelang kendaraan dinas Kankemenag. (mjj/fi/rf)