Toleransi sebagai Bekal Utama Guru Dalam Pembelajaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menyelenggarakan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pembayaran tunjangan kinerja guru Pendidikan Agama Islam Kota Surakarta (22/10). Sosialisasi ini diisi oleh kepala sub-bagian tata usaha Kankemenag Kota Surakarta, Zarkasi. Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Surakarta yang berjumlah sekitar 25 orang hadir dalam acara ini dan menyelenggarakan diskusi terkait juknis pembayaran tunjangan tersebut.

            Zarkasi mengatakan dalam arahnnya agar tunjangan ini digunakan sebagaimana mestinya dengan penerapan syarat dalam pembayarannya. Sosialisasi sekaligus diskusi ini berjalan lancar meskipun terjadi beberapa perbedaan pendapat. Beberapa guru menyampaikan keluh kesahnya terkait adanya salah satu syarat penerima tunjagan kinerja yaitu penggunaan presensi secara elektronik yang belum semua sekolah ada. Hal tersebut menjadi poin penting juga bagi Kankemenag untuk mengevaluasi beberapa sistem presensi yang masih manual di sekolah – sekolah.

            Sosialisasi ini sekaligus menjadi koordinasi antara Kankemenag Surakarta dengan KKG PAI Surakarta berkaitan masalah atau kendala yang terjadi dilapangan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para guru mempersiapkan berbagai syarat yang telah disebutkan dalam juknis Kementerian Agama tersebut. Selain itu, sosialiasi ini diharapkan mampu memberi dorongan kepada para guru untuk menjaga dan meningkatkan kinerjanya. Acara ini ditutup dengan pertanyaan terakhir mengenai kewajiban sistem presensi elektronik oleh salah satu pengurus KKG. Tidak lupa, acara ini menerapkan protokol kesehatan antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. (nd/my/bd)