081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Revitalisasi KUA Sebagai Pusat Layanan Prima di Kabupaten Brebes

Kasubbag TU Memberikan Pembinaan Pelayanan Prima

Brebes – Kegiatan Pembinaan Revitalisasi KUA Sebagai Pusat Layanan Keagamaan yang prima dikabupaten dilaksanakan oleh Kasi Bimas Islam. Pada Senin, 06/12/2021 di RM. Alang-aang Kersana Brebes dibuka oleh  KaKaKankemenag Kabupaten Brebes, H. Fajarin didampingi Kasi Bimas Islam, H. Nasokhidin dan H. Mad Soleh selaku Kasubbag TU dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.

H. Fajarin dalam arahan meminta agar setiap peserta yang hadir  baik para kepala KUA dan dari seksi pelayanan (kaur kesra) dari desa sekecamatan Ketangungan harus mampu berkomitmen  untuk merubah maindset, bahwa ASN bukan orang yang harus dilayani tetapi yang memberikan layanan terbaik bagi kepada masyarakat, mengingat tahu 2021 Kementerian Agama kabupaten Brebes sedang gencar-gencarnya membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, oleh karena itu kami mohon dukungan semua pihak dapat memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat,” harap H. Fajarin.  

Sementara itu kasubbag TU, yang memberikan Pembinaam SDM dalam memberikan pelayanan prima. “Untuk  dapat mewujudkan WBK (Wilayah Bebes dari Korupsi) dan WBBM  (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2021, seluruh eleman yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, baik ASN yang ada di Kantor, madrasah maupun di KUA agar selalu memposisikan diri sebagai pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagaimana pak kepala kantor harapkan, sehingga masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan, baik itu yang diberikan kepada publik intern yaitu memiliki sikap tanggap dan gerak cepat dalam mendukung dan membantu rekan-rekan kerja agar dapat bekerja secara masimal,   maupun  publik ekstern yang dalam hal ini masyarat  yang memerlukan layanan,” ungkap Mad Soleh.

“Yang jadi pertanyakan kita  adalah bagaimana cara memberikan Pelayanan Prima, suatu pelayanan dapat dikategorikan sebagai Pelayanan Prima, hal ini ditandai dengan tingginya/sempurnya nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM), yang tercermin bagaimana kita sebagai ASN yang pertama.  Sikap dan prilaku dalam memberikan pelayanan. Kedua. Perhatian kita  kepada masyarkat yang memerlukan layanan. ketiaga. Memberikan sesuatu pelayanan secara masimal, cepat, efesien  dan Gratis (yang terbaik). Keempat, Kapasitas dan kapebelitas kita dalam memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat  dan Kelima, tepat janji sesuai yang ada pada standar pelayanan (SOP) layanan,  dalam arti mudahnya bertanggung jawab atas apa yang sudah dijanjikan. Keenam berpenampilan menyenangkan, smart dan ramah dalam memberikan layanan dengan ditunjang dengan face good looking,” imbuhnya.

“Setalah kita mengetahui bagaimana cara memberikan Pelayanan Prima selanjutnya yang harus kita pahami bagaimana berproses menuju pelayanaan prima, dengan menerapkan beberapa hal.  Pertama. bersikap positif  terhadap masyarkat yang memerlukan dan meminta pelayanan  kepada kita (positif thinking).  Kedua,  Responsif  kemampuan mengidentifikasi kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh masyarakat sehingga dapat menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat, ketiga, Inisiatif dan inovatif  dalam memberikan layanan dapat bertindak secara cepat, tepat, terukur dan terarah serta dapat memberikan cara-cara baru terbaik bagi masyarkat.  Yang muara akhirnya  terbentuknya ekosistem lingkungan kerja kondusif dan  dinamis  bagi terbentuknya Kantor/lembaga yang WBK dan WBBM  serta jauh dari perbuatan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), tidak melakukan pungli dan anti gratifikasi,” pungkas pria yang bekerja penuh dedikasi dan semangat.

Kegiataan yang diikuti oleh 55 orang peserta tersebut diakhiri dengan acara foto bersama dan bersepakat untuk sama-sama berkomitmen menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertekad memberikan  pelayanan prima kepada siapapun yang datang ke KUA yang meminta pelayanan, serta siap mendukung Pembangunan Zona Integritas di tempat kerja/KUA masing-masing dengan cara No. Korupsi, Tolak Gratifikasi dan Tolak Pungli menuju Kemenag kabupaten Brebes yang WBK dan WBBM.(Hid/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content