Grobogan – Tanggal 3 Januari merupakan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pada tahun 2021 ini, Kemenag memasuki usia ke-75, sehubungan dengan hal tersebut Kemenag Kabupaten Grobogan menggelar upacara yang sesuai dengan Surat Edaran Kemenag RI yang diadakan pada tanggal 05 Januari 2021 dan berlangsung di halaman Kantor Kemenag Grobogan. Selasa, 05/01/2021.
Upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan, Hidayat Maskur, menyampaikan Amanat dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bahwa Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama H. Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang.
“Selayaknya kita berterima kasih dan mendoakan semoga amal bakti para perintis, pendiri dan pembangun Kementerian Agama. Di usia 75 tahun Kementerian Agama, mari kita memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang,” ungkap Hidayat Maskur.
Lebih lanjut Kepala Kemenag menjelaskan, Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.
“Kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,” katanya.
Pada naskah sambutanya juga dikatakan, Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.(bd//Sua)