Banjarnegara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penyuluh Agama Kristen Non PNS pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 kepada dua orang yaitu Hanna Rosanawati dan Dian Kristina Setiasih di ruang kerja Kasubbag TU. (4/1)
Kakakakemenag, Agus Suryo suripto menyatakan bahwa kedua orang tersebut ditetapkan sebagai Penyuluh Agama Kristen Non PNS pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021.
Saat memberikan SK tersebut, Kakankemenag berpesan kepada dua orang Penyuluh Agama Kristen ini untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya demi nama baik Kementerian Agama.
“Perlu diketahui bahwa Kementerian Agama itu milik semua, bunyinya sangatlah jelas Kementerian Agama, bukan Kementerian Agama Islam atau agama yang lainnya. Oleh karennya, Kementerian Agama harus mengayomi semua agama yang ada di Indonesia,” kata Suryo.
Beliau juga berpesan walaupun di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara belum ada seksi atau bidang yang menaungi Penyuluh Agama Kristen, akan tetapi jangan berkecil hati, saya selaku Kepala Kantor siap menerima diskusi.
“Saya akan sampaikan segala keluh kesah yang Penyuluh Agama Kristen rasakan kepada Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, oleh karenanya marilah kita bersinergi untuk sama-sama membangun dan memajukan Kemenerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag TU, Sumarna menyampaikan selamat bergabung di Kementerian Agama, semoga bisa membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. “Semoga hadirnya panjengan berdua ini bisa mengokokohkan kerukunan umat beragama yang sudah terbina dengan baik di Kabupaten Banjarnegara ini,” ungkapnya. (ak/rf)