Brebes – Pada tahun 2019 yang lalu dalam acara Festival Inklusi, di laksanakan Deklarasi Brebes Inklusif. Sebagai tindaklanjut, Bupati Brebes mengeluarkan mengeluarkan SK nomor: 050/150 tahun 2020 Pembentukan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Brebes. Dinas Pendidikan Kab. Brebes menunjuk sekolah sebagai pilot inklusi di Brebes dan memfasilitasi tim fasilitator inklusi untuk melakukan monitoring dan pendampingan di madrasah dan sekolah inklusif di Kab. Brebes.
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam aktivitas sehari-hari dan mengajak atau memberanikan mereka agar mempunyai peran yang sama dengan rekan sebayanya yang bukan penyandang disabilitas dalam aspek sosial, ekonomi dan budaya adalah sebuah inklusi disabilitas. Mengikutsertakan adalah lebih berarti jika dibandingkan dengan mengajak, karena hal tersebut membutuhkan kebijakan dan praktik yang memadai yang memberikan efek di masyarakat.
Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan PBB untuk Urusan Anak-Anak (Unicef) mengampanyekan pendidikan inklusi di lingkungan lembaga pendidikan tersebut. Program ini menyasar lima kota/kabupaten intervensi basis madrasah inklusi.
“Kita sebagai pelayan masyarakat, harus mengampanyekan pendidikan inklusi di madrasah dengan menerima anak disabilitas dan mencampurkan dengan anak normal. Jangan sampai adasekolah madrasah yang tidak menerima anak disabilitas. Melalui program ini, semua anak mendapat kesempatan sama untuk belajar di madrasah. Jangan lagi ada alasan tidak ada alat bantu untuk mereka,“ ungkap Fajarin, Kakankemenag Kab. Brebes dalam acara pembinaan dengan LP Ma’arif, Rabu (3/3/21).
Dalam kesempatan itu pula, diserahkan bantuan UNICEF guna pendidikan inklusi kepada 12 penerima, yaitu Baperlitbangda, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Fasilitator daerah Inklusi Kab Brebes, SMP Islam Manbaul Hikmah Luwungragi, SDN Dukuhwringin Wanasari, SDN Kalierang 3 Bumiayu, SD Ma’arif 02 Cenang, Songgom, PC Gerakan pemuda Ansor Brebes, PC IPNU IPPNU Brebes, MTs Assalafiyah Sitanggaal, MI Nahdlatul Ulama Dukuhmaja Songgom, dan MI Ikhsaniyah Siwungkuk Wanasari.(DA/Sua).