Purbalingga – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya, Tim Penilai Angka Kredit Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan Penilaian Prestasi Kerja PNS (SKP) dan Penilaian Angka Kredit (PAK) Tahunan Bagi Guru Tahun 2020.
Analis Kepegawaian Lina Parwati dalam keterangannya Kamis (4/2/2021) di ruang kerjanya menjelaskan, kegiatan penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit Kabupaten secara marathon kepada 833 guru PNS yang mengajar di madrasah negeri dan swasta di seluruh wilayah kabupaten Purbalingga.
“Untuk efektivitas para guru yang mengikuti penilaian kami kumpulkan pada satu titik lokasi di setiap kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah peserta dan kapasitas ruang sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. Namun ada pula beberapa kecamatan yang terpaksa harus bergabung dengan kecamatan terdekat karena jumlah guru yang dinilai sedikit,” jelasnya.
Lina menjelaskan, kegiatan penilaian dilaksanakan setiap hari kerja terhitung mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 18 Maret 2021.
“Kegiatan dijadwalkan mulai pukul 08.00 dan diakhiri pukul 16.00 dengan pengelompokan untuk guru RA/BA dan MI dipusatkan di setiap kecamatan (18 kecamatan), guru MTs Muhammadiyah dan MTs Ma’arif masing-masing menjadi 1 kelompok, MTs Negeri menjadi 2 kelompok, serta guru MA Negeri dan MA swata bergabung dalam 1 kelompok,” jelasnya.
Ia menambahkan, surat pemberitahuan tentang kegiatan tersebut telah ditandatangani Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga Karsono dan diedarkan terhitung mulai tanggal 18 Februari 2021.
“Surat pemberitahuan kami tujukan kepada Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI untuk membantu dan membimbing serta mengarahkan para guru dalam penilaian tersebut,” jelasnya.
Lina berharap, seluruh guru PNS dapat mendukung berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kankemenag kabupaten Purbalingga. (sar/bd)