081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimtek Penyusunan Soal Ujian Madrasah, Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Grobogan – Menyongsong ujian madrasah, dengan petunjuk dan teknis yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, pihak madrasah perlu bersiap-siap dalam menanggapi hal tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Kemenag Kab. Grobogan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Ujian Madrasah di Hotel Grand Master Kryad Purwodadi, Senin, (08/03/2021).

Menurut laporan ketua pelaksana, Hadi Purwanto, yang juga sebagai Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan, Kegiatan ini diikuti oleh 320 guru MI,MTs dan MA se Kab.Grobogan. Kegiatan bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan teknis bagi guru madrasah dalam menyusun kisi-kisi dan soal ujian pada madrasah, sehingga guru dapat membuat alat evaluasi yang tepat bagi penilaian pembelajaran di madrasah.

“Kegiatan bimbingan teknik penyusunan soal ujian madrasah yang dilaksanakan kali ini adalah salah satu bentuk konkrit dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada madrasah, sehingga guru dapat membuat alat evaluasi yang tepat bagi penilaian pembelajaran di madrasah,” ungkapnya.

Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Imron Rosyidi menyampaikan, Era sekarang madrasah di tuntut bisa lebih aktif lagi dalam peningkatan mutu pendidikan. Banyak siswa-siswi madrasah telah dapat menunjukkan prestasinya hingga tingkat nasional bahkan internasional. Oleh karena itu sudah seharusnya siswa madrasah Grobogan dapat unjuk prestasi tentu melalui bimbingan para guru-guru mereka. Dan madrasah yang ada di Kabupaten Grobogan harus ikut menyukseskan program Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat.

“Menyangkut Penyusunan Ujian Madrasah Pemerintah di tahun ajaran 2021 ini telah menghapus ujian nasional (UN) dan UAMBN. Dampak dari penghapusan ini kebijakan ujian diberikan kepada madrasah secara mandiri termasuk dalam pembuatan soal ujian. Meski demikian dalam pembuatan soal harus di sesuaikan dengan petuntuk teknis dan kisi- kisi sesuai ketentuan secara umum,” jelas Imron Rosyidi.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan, dalam membuat naskah soal madrasah harus mengacu pada juklak dan juknis yang ada dan materi pelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan serta mempunyai kompetensi yang mudah dipahami untuk menentukan kompetensi dasar dengan tujuan menghasilkan peserta didik yang cerdas dan berkualitas.

“Para guru harus bisa memilih materi dengan menggunakan bahan ajar yang mudah diajarkan dan difahami oleh anak-anak didik kita. dimana era sekarang anak tidak hanya di tuntut mengingat ilmu pendidikan saja, namun juga diajak untuk dapat berpikir kritis dalam menjawab soal ujian. Komposisi dan jumlah soal di sebutkan pada pertemuan ini, termasuk kisi-kisi pertanyaan di uraikan apakah tepat dimasukkan dalam pembuatan soal pilihan ganda atau esai,” katanya.

Lebih lanjut Imron memandang kegiatan bimbingan teknik penyusunan soal ujian madrasah yang dilaksanakan kali ini adalah salah satu bentuk konkrit dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada madrasah dan sekolah umum tempat peserta mengabdi secara khusus berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam juga mata pelajaran umum lainnya dan untuk menghindari pembuatan soal yang didalamnya memuat tentang Radikalisme.(bd/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content