Brebes – Bertempat di The Wujil Resort And Convention, sebanyak 102 (seratus dua) orang pemangku Jabatan Fungsional Perencana (JFP) pada satker di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah berkumpul melaksanakan rakor. Tiga (3) ASN perencana pada Kankemenag Kab. Brebes bersama Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perencana lainnya dari Kankemenag Kab/Ko, Kanwil Kemenag, PTKN, Balitbang dan Balai Diklat Keagamaan di Provinsi Jateng mengikuti pembukaan kegiatan “Rapat Koordinasi Pengembangan Tenaga Teknis Perencana Tingkat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah”. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, Selasa hingga Rabu (9-10 Maret 2021). Tiga perwakilan dari kemenag Kab Brebes yaitu Muchlason (Ahli Madya), Nurlela (Ahli Muda) dan Nurhaidah (Analis Perencana).
Terselenggaranya kegiatan ini, merupakan bentuk kerja sama antara Kelompok Kerja Perencana (Pokjana) dan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng. Kegiatan acara dimulai pukul 09.00 dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan Mars Perencana. Setelah itu, dilanjutkan dengan laporan kegiatan yang dilakukan oleh Ketua Pokjana, Ahsan Mukhiddin. Dalam kegiatan tersebut juga, terdapat acara penyerahan cinderamata untuk perencana yang purnatugas, yaitu Ari Kurniasyah (Kota Semarang) yang diberikan oleh Kepala Bagian Tata usaha, Fajar Adi Nugroho.
Dalam pembukaannya, Fajar Adi Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Kelompok Kerja Perencana Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan pengembangan tenaga teknis ini. Sehingga pengelolaan jabatan perencana mempunyai wadah yang legal dan diakui sampai tingkat nasional dan sebagai peningkatan kompetensi bagi JFT perencana secara keseluruhan dari tingkat kab/kota sampai perguruan tinggi di Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
“Perencanaan adalah salah satu tolak ukur setiap kegiatan, maka diharapkan perencana bekerja dengan pihak lain untuk dapat menciptakan kegiatan/ inovasi dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan. Sebagai JFT perencana maka harus bisa melaksanakan tugas dengan menjaga kompetensi dengan baik sehingga perencanaan bisa diakui oleh pihak lain,” jelas Fajar.
Lebih lanjut beliau menyampaikan keterbatasan pengetahuan pimpinan mengenai tugas dan fungsi perencanaan menjadi salah satu permasalahan sehingga terjadi miss communication maka dengan kegiatan ini. JFT perencana diharapkan mampu bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga harus memberikan bekal pengetahuan dan bimbingan teknis melalui penyusunan SKP dan Dupak perencana.
Selain pembinaan jabatan fungsional perencana oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, terdapat juga sesi yang lain. Kegiatan pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi peningkatan kapasitas perencanaan di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Tengah oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng, H. Musta’in Ahmad. Dalam 1 hari (Senin, 9 Maret 2021) terdapat 3 materi lainnya, yaitu pemaparan dan penjelasan Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Fungsionl Perencana, Penjelasan dan Praktek Pengisian SKP melalui Aplikasi. Dan materi terakhir tentang Pengisian Dupak melalui Aplikasi (Agus Sunaryo, Sekjen PPI dan Perencana Utama Biro Perencanaan Kementerian Agama). Hari Rabu, 10 Maret 2021 merupakan hari kedua/terakhir dengan materi terakhir terkait peningkatan profesionalisme perencana yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha.(DA/Sua)