081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Efektivitas Mimbar Jumat dalam Mensosialisasikan SE No 3 Tahun 2021

Kota Magelang – Ibadah sholat Jum’at merupakan ibadah yang hukumnya wajib bagi kaum muslimin dimanapun berada diseluruh pelosok negeri, walau di masa pandemi covid 19 yang masih mewabah, tanpa terkecuali di Masjid Baitussalam Panti Pelayanan Anak Kumuda Putera Puteri Kota Magelang, Jumat (9/3)

Peran Penyuluh Agama Islam dan Tokoh Agama  sangatlah penting dan strategis dalam membantu pemahaman dan edukasi terhadap wabah covid-19, tertutama kebijakan dan regulasi pemerintah  dalam pelaksanaan ibadah dan kegiatan masyarakat dimasa pandemi yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun yang lalu hingga sampai sekarang ini, agar masyarakat tidak mengalami kegalauan, yang bekepanjangan dan bisa optimis dalam menghadapi musibah, lebih lagi dalam menyambut Ramadhan 1442 H.

Dalam kesempatan mimbar Jum’at di masjid tersebut, Kholafi penyuluh Agama Islam Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang, mengajak kepada jamaah Panti Pelayanan Anak Muda Putera Puteri Kota Magelang untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, dengan penuh rasa syukur bisa beribadah dengan khusyu, dan sebentar lagi datang tamu Agung Ramadhan 1442H, untuk mempersiapkan beribadah di bulan Ramadhan dengan sebaik baiknya, agar mendapat predikat orang orang yang bertakwa.

“Mimbar jumat kali ini di samping menyambut Ramadhan kami sisipkan sosialisasi Prokes 5M dan  SE No 03 Tahun 2021, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, dimana mengatur ketentuan ketentuan ibadah bagi muslimin dan muslimat dalam Ramadhan tahun ini” Kholafi menambahkan.

Selesai pelaksanaan ibadah sholat Jum’at Kepala Panti Pelayanan Anak Kumuda Putera Puteri Kota Magelang Isriadi Widodo menyambut gembira terhadap edaran ini dan mengucapkan terimakasih atas informasinya, “Akan kami jadikan panduan bagi warga panti dan masyarakat lingkungan sekitar untuk kami pedomani ketentuan ketentuan yang sudah diatur dalam surat edaran No 3 Tahun 2021 serta Prokes 5M nya”Ucap Widodo.

“Semoga Warga panti khususnya, dan warga masyarakat pada umunya selalu diberi kesehatan dan bisa menjalani ibadah Ramadhan dengan sebaik baiknya, dan masjid kami sementara masih tertutup untuk warga umum dan hanya untuk warga panti,  kami masih menjaga dan hati hati” tambah Widodo.  (Kholafi )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content